Anggota PPS Harus Ikuti Protokol Kesehatan

Anggota PPS Harus Ikuti Protokol Kesehatan

RBO >>> KEPAHIANG >>>  Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Kepahiang, mulai mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tahapan Pilkada serentak 2020. Dalam kegiatan tersebut anggota PPS diberi bekal terkait cara verifikasi faktual dukungan Bakal Calon (Balon) perseorangan. Anggota PPS yang sudah mengikuti Bimtek, yaitu PPS di Kecamatan Bermani Ilir, Kecamatan Muara Kemumu, Kecamatan Tebat Karai, dan Kecamatan Seberang Musi.

Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi, M.Pd mengatakan, anggota PPS akan melakukan verifikasi faktual di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). "Mereka harus bekerja sesuai dengan protokol kesehatan. Dalam Bimtek ini ada dua materi yang kita sampaikan. Pertama, cara verifikasi faktual berkas dukungan perseorangan. Kedua, mereka harus mematuhi semua protokol kesehatan. Sesuai dengan anjuran pemerintah," terang Supran.

Dalam melakukan verifikasi faktual ini, sambung Supran, anggota PPS terjun langsung ke masyarakat. Mereka harus mendatangi semua masyarakat yang memberikan dukungan kepada Bakal Calon (Balon) Bupati dan wakil Bupati perseorangan ini. "Verifikasi faktual ini dilakukan dengan cara sensus. Satu persatu masyarakat yang memberikan dukungan, anggota PPS harus memastikan apakah seseorang tersebut benar memberikan dukungan atau tidak," beber Supran.

Sebelum melakukan verifikasi faktual, lanjut Supran, anggota PPS terlebih dahulu membentuk petugas pemutakhir. Setiap wilayah kerjanya PPS harus membentuk petugas pemutakhiran data pemilih. Yang setiap desanya terdiri dari tiga orang. "Tugas pertama sebelum melakukan verifikasi, PPS membentuk petugas pemutakhiran data. Selanjutnya 24 Juni hingga 12 Juli 2020, proses verifikasi faktual di tingkat desa dan kelurahan," demikian Supran.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: