Pansus Bahas Kondisi Bimex, Bakal Undang BPKP

Pansus Bahas Kondisi Bimex, Bakal Undang BPKP

Sumardi : Intinya Pembahasan Akan Dilanjutkan

RBO, BENGKULU – Lanjutan pembahasan Raperda Bimex, anggota Pansus Drs H. Sumardi MM, kembali akan melanjutkan pembahasan dan bakal mengundang BPKP untuk hadir. “Kemarin kita baru rapat mensinkronkan agenda Banmus. Hari ini kita bersama tim tenaga ahli mulai membahas mengenai relevansi Perda nomor 01 tahun 2020 dengan Perseroan Daerah ini. Kita sudah sama-sama sepakat untuk melanjutkan pembahasan ketingkat berikutnya. Tinggal lagi satu pasal yang kita seriusi mengenai Perda 01 dimana perusahaan daerah yang akan ditingkatkan menjadi perseroan daerah itu harus dinyatakan sehat. Dinyatakan sehat itu oleh lembaga yang berwenang, nanti kita akan mengundang lembaga yang berwenang yaitu BPKP untuk hadir,” kata Sumardi.

Dan dari tim tenaga ahli tadi, mereka mengatakan pada prinsipnya sepanjang persyaratan secara formal telah terpenuhi maka silahkan pembahasannya dilanjut, “Artinya kini persyaratan itu sudah terpenuhi. Dan dalam Perda nomor 01 pasal 90 perusahaan harus sehat. Nanti aset-aset itu akan di akuivasi oleh pemerintah daerah, nanti oleh pemerintah daerah dijadikan penyertaan modal sebagai saham ke perseroan daerah yang baru. Nanti nama Perseroda itu tetap Bimex, sebab nanti merupakan lanjutan dari PD karena aset-asetnya sudah ada. Kalau dia baru bentuk perusahaan baru maka ada program baru. Ini nanti kan ada perundingan lagi nantinya,” kata Sumardi.

Sebelumnya dari anggota Pansus Raperda Bimex lainnya Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, MH dia menegaskan kalau ibarat koko juru masak yang paling hebat sekalipun. Jika diberi bahan-bahan masakan yang tidak berkualitas maka bagaimana bisa meracik menjadi makanan yang lezat, “Kalau bahan-bahannya sayur busuk, tomat busuk, bagaimana bisa seorang koki handal sekalipun bisa meraciknya menjadi sebuah masakan yang enak. Kira-kira begitulah kondisi Bimex saat ini,” tambah Usin.

Rapat pansus bersama tenaga ahli dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Edwar Samsi S.Ip, MM, Herwin Saberhani SE, Drs H. Sumardi MM, H. Darmawansyah MT, H. Zainal S.Sos, M.Si, Drs Agus Salim. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: