Choirul Huda: Tingkatkan Kinerja dan Pertahankan WTP
RBO, BENGKULU - Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Bengkulu, Andri Yogama, SE MM, Ak mengatakan, pihaknya berharap seluruh daerah dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas keuangan pemerintah daerah. "Kami berharap yang lainnya dapat juga mengikuti itu. Kita berharap ada peningkatan opini. Termasuk pengelolaan keuangannya," ujar Andri.
Menurutnya, ditengah wabah covid -19 saat ini Pemerintah Daerah harus lebih efisien dalam mengelola keuangan. Pasalnya, banyak anggaran dari APBD yang digunakan atau refocusing untuk menangani covid saat ini. Tentunya beberapa rekomendasi, harus perlu dilaksanakan agar tidak menyalahi aturan. "Kita untuk rekomendasi terkait anggaran agar lebih berhati- hati karena pendapatannya nanti tidak sesuai dengan realisasinya. Ini yang harus perlu diperhatikan," tambahnya.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga harus memperhatikan pembayaran bagi pihak ketiga. Terutama masih banyaknya tunggakan, yang nantinya akan menjadi temuan BPK.
"Apalagi tahun ini ada dampak covid. Takutnya utang itu tidak bisa dibayar. Untuk daerah Kabupaten sebelumnya utang tidak terlalu besar. Ya, ini kita sampaikan. Karena kita saat ini menghadapi pandemi covid, maka kita harus berhati hati dalam mengelola keuangan," sampainya saat menyampaikan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemkab Kabupaten Muko Muko kemarin Selasa (23/6).
Terpisah, Bupati Mukomuko, Choirul Huda, S.H mengatakan, dari hasil tersebut Pemkab Mukomuko mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Dalam hal ini, tentunya kita lebih meningkatkan kinerja dan dapat mempertahankannya. Karena ini merupakan sebagai penilaian ke kita untuk pembangunan masyarakat Mukomuko yang lebih baik," terangnya.
Sementara itu, untuk rekomendasi yang disampaikan oleh BPK tentunya akan segera ditindak lanjuti, selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemda, yaitu terkait sistem pengendalian dan kepatuhan Pemda terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Temuan pemeriksaan terkait Sistem Pegendalian Intern yang perlu mendapat perhatian, yaitu Penganggaran Pendapatan dan Belanja pada Pemerintah Kabupaten Mukomuko TA 2019 Tidak Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah, Kesalahan Penganggaran Belanja Modal dan Belanja Barang Jasa, Pengelolaan Kas di Bendahara Pengeluaran Belum Tertib, Penatausahaan Dana Non Kapitasi JKN pada Dinas Kesehatan Belum Optimal, Penatausahaan Aset Tetap di Lingkungan Pemerintah Mukomuko Belum Tertib; dan Penatausahaan Kewajiban Jangka Pendek Belum Memadai. Sedangkan temuan pemeriksaan menyangkut kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu pelaksanaan dua paket pekerjaan jalan tidak sesuai spesifikasi kontrak. "Rekomendasi yang diberikan dari BPK, akan kita laksanakan. Termasuk dengan saran dan evaluasi yang ada," imbuhnya.
Selain Kabupaten Mukomuko, laporan pemeriksaan pengelolaan keuangan tersebut juga diberikan WTP terhadap Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Tengah dan Kabupaten Bengkulu Utara. Sedangkan kemarin, Kabupaten Bengkulu Selatan hanya mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). (Bro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: