Kades Jenggalu Minta Pemda Fasilitasi Selesaikan Konflik Lahan

Kades Jenggalu Minta Pemda Fasilitasi Selesaikan Konflik Lahan

RBO, SELUMA - Polemik sengketa lahan antara pemilik perusahaan perkebunan sawit dengan warga Desa Jenggalu, Kecamatan Sukaraja saat ini masih menjadi pekerjaan rumah besar pagi pemerintah desa setempat. Bahkan adanya polemik lahan HGU (hak guna usaha) eks perusahaan perkebunan sawit milik almarhum Syahfudin di Desa Jenggalu, Kecamatan Sukaraja memicu adanya konflik sosial. Untuk menyelesaikan hal itu, Kades Jenggalu, Joni Maydarling meminta pemerintah daerah melalui pihak terkait untuk segera turun ke lapangan dan memfasilitasi serta menyelesaikan polemik tersebut. "Jika dibiarkan akan terus memicu konflik di lapangan. Bahkan bukan tidak mungkin akan menjadi isu nasional," ujar Kades Joni Maydarling, baru-baru ini.

Untuk mencari solusi hal itu, Kades Jenggalu bersama perangkat desa dan camat sudah pernah duduk bersama dengan pihak terkait dengan menggelar rapat dengar pendapat di Aula Sekretariat DPRD Seluma yang di fasilitasi Ketua Komisi I DPRD Seluma, Samsu Aswajar, pada Selasa (8/6) lalu.

"Lahan seluas 65 hektar itu sejak tahun 1975 dahulunya milik atas nama Syahfudin dan merupakan eks perkebunan sawit. Namun sejak tanggal 31 Desember 2018, ijin HGU sudah habis. Polemik muncul karena adanya tumpang tindih dengan adanya warga yang menguasai lahan. Sehingga bersengketa dengan ahli waris serta keluarga pemilik lahan," sampainya.

Pihaknya mendesak pemerintah daerah turun tangan dan mengambil sikap dengan melakukan pengiventarisiran dan pengukuran lahan HGU tersebut. "Kami meminta Pemda bersama pihak terkait mengukur ulang dan mengeksekusi lahan dengan menyelesaikam kejelasan status tanah agar bisa dimanfaatkan," tutup Maydarling.(One)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: