Layanan Pembuatan SIM di Polres Kota Bengkulu Tetap Dibuka
RBO >>> BENGKULU >>> Bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Bengkulu melalui petugas pelayanan SIM siap melayani dengan maksimal. Meskipun saat ini masa coorona covid-19 masih berlangsung, namun pelayanan kepada masyarakat tetap dibuka.
Kasat Lantas, AKP. Agis Arya Denawan melalui Aipda Wawan Dwikarta mengatakan, dimasa pandemi ini Satlantas Polres Bengkulu, khususnya untuk pelayanan SIM, masih melayani pembuatan SIM baru maupun memperjang masa berlaku SIM.
"Untuk biaya penerbitan SIM baru sesuai dengan SIM apa yang mereka buat, seperti SIM A Rp 120.000,00, SIM B I Rp 120.000,00, SIM B II Rp 120.000,00, SIM C Rp 100.000,00," sampainya saatdihubungi RADAR BENGKULU kemarin.
Lanjutnya, tarif pembuatan SIM ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimanaan Negara Bukan Pajak (PNPB) yang berlaku pada kepolisian negara Republik Indonesia. Biaya pembuatan SIM 2020 yang diatur dalam PP tersebut, juga berlaku sama diseluruh Indonesia.
Lebih lanjut disampaikannya, adapun syarat membuat SIM tersebut, usia minimal 17 tahun ke atas, sudah memiliki KTP, Siapkan Fotokopi KTP 3X4 sebanyak 4 lembar. Surat keterangan sehat dari dokter di Puskesmas / pihak Satpas, mengisi formulir dan keterangan lulus tes psikologi di Satpas, menyerahkan kelengkapan dokumen yang diperlukan. Verifikasi sidik jari dan melaksanakan foto serta tanda tangan di Satpas.
Proses pembuatan ini tergantung. Ada yang 1 hari selesai. Bahkan sampai berhari-hari. Misal, jika tidak lulus tes teori, akan diberi kesempatan mengulang pada 7 hari, 14 hari, dan 30 hari sesudahnya. Apabila gagal tes praktik, akan diberi kesempatan mengulang tes seminggu setelahnya.
Imbauan kepada masyarakat, jika ingin membuat SIM, tetap diberlakukan protokol kesehatan sesuai dengan prosedur dari pemerintah dan imbauan dari pemerintah. "Para peserta uji SIM wajib memakai masker, cuci tangan dengan sabun yang sudah disiapkan dan tetap menjaga jarak. Karena, ini merupakan salah satu memutuskan mata rantai virus covid-19,” tutupnya.(crv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Survei Pilkada Kota Bengkulu 2024: Elektabilitas Persaingan Ketat Elektabilitas di Jelang Pencoblosan
- 2 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
- 3 Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu Tuntut Pembebasan Gubernur Rohidin dari KPK
- 4 Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan
- 5 Toyota Mirai vs Hyundai Nexo: Masa Depan Kendaraan Tanpa Emisi?
- 1 Survei Pilkada Kota Bengkulu 2024: Elektabilitas Persaingan Ketat Elektabilitas di Jelang Pencoblosan
- 2 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
- 3 Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu Tuntut Pembebasan Gubernur Rohidin dari KPK
- 4 Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan
- 5 Toyota Mirai vs Hyundai Nexo: Masa Depan Kendaraan Tanpa Emisi?