Masyarakat Harus Gunakan Masker dan Rajin Cuci Tangan
Maklumat Kapolri Dicabut RBO, BENGKULU - Mendukung kebijakan Pemerintah yang akan menerapkan pemberlakuan new normal atau adaptasi baru ditengah pandemi, Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut Maklumat terkait larangan dan upaya pembubaran terhadap kerumunan terkait pencegahan penularan Covid-19 sebagaimana tercantum dalam Maklumat Nomor: MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Pencabutan maklumat ini diterangkan dalam surat telegram no STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang perintah Kepada Jajaran Mengenai pencabutan Maklumat Kapolri dan Upaya Mendukung Kebijakan Adaptasi Baru/New Normal.
Terpisah, Kapolda Bengkulu Irjend Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., Minggu (28/06) saat ditemui awak media menegaskan Jajaran Polda Bengkulu siap menjalankan sebagai bentuk pelayanan kepolisian terhadap masyarakat.
Melalui kesempatan ini juga, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., menghimbau agar seluruh elemen masyarakat tetap mematuhi aturan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak serta bagi pelaku usaha diharapkan terus menyiapkan alat cuci tangan ditempat usaha.
Sebagaimana diterangkan Kadiv Humas saat keterangan resmi tersebut, Jajaran Polri bersama TNI dan Stakeholder terkait masih diharuskan menerapkan pendisiplinan ditengah masyarakat. .(crv).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Suzuki Carry vs Daihatsu Gran Max: Kendaraan Niaga yang Tangguh dan Ekonomis
- 2 Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari di Kelurahan Babatan Seluma
- 3 Apakah Mobil Listrik dengan Harga Terjangkau Akan Menjadi Standar Baru?
- 4 KPU Kota Musnahkan 497 Surat Suara Rusak dan Berlebih
- 5 Polres Seluma Sebut Ada 26 Lokasi TPS Sulit Dijangkau
- 1 Suzuki Carry vs Daihatsu Gran Max: Kendaraan Niaga yang Tangguh dan Ekonomis
- 2 Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari di Kelurahan Babatan Seluma
- 3 Apakah Mobil Listrik dengan Harga Terjangkau Akan Menjadi Standar Baru?
- 4 KPU Kota Musnahkan 497 Surat Suara Rusak dan Berlebih
- 5 Polres Seluma Sebut Ada 26 Lokasi TPS Sulit Dijangkau