Anggota DPR RI Sosialiasi Empat Pilar Kebangsaan di Provinsi Bengkulu
Anggota DPR RI Sosialiasi Empat Pilar Kebangsaan di Provinsi Bengkulu-Windi-
Radar Bengkulu – Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Bengkulu, Erna Sari Dewi, menggelar kegiatan sosialisasi mengenai Empat Pilar Kebangsaan pada Selasa, 26 November 2024.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat, untuk terus mengedukasi masyarakat tentang nilai-nilai dasar yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kegiatan ini berlangsung di berbagai titik di Bengkulu, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dari generasi muda hingga tokoh masyarakat setempat.
BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Antisipasi Gangguan di TPS Rawan
BACA JUGA:Suara Pemilih Untuk Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Tetap Sah, KPU: Jangan Golput
Empat Pilar Kebangsaan yang dimaksud dalam kegiatan ini adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Pilar-pilar ini, menurut Erna, adalah fondasi yang harus dipahami dan diterima oleh setiap warga negara Indonesia sebagai dasar untuk membangun bangsa yang kuat dan bersatu.
Erna menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat, baik generasi milenial maupun orang tua, memiliki pemahaman yang kokoh mengenai empat pilar tersebut. Dia berharap dengan pemahaman yang lebih mendalam, masyarakat dapat lebih menghargai pentingnya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya empat pilar kebangsaan dalam menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia,” ungkap Erna Sari Dewi.
Menurutnya, penting bagi setiap warga negara untuk memahami bahwa empat pilar ini bukan hanya sekadar teks atau simbol, tetapi prinsip yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: