Seminggu, Polres Bengkulu Ungkap 8 Kasus
RBO, BENGKULU - Polres Bengkulu dalam tempo 1 minggu berhasil melakukan pengungkapan 13 pelaku kejahatan di wilayah hukum Kota Bengkulu. Wakapolres Bengkulu Kompol Hendri Syahputra dalam rilisnya di halaman Mapolres Bengkulu menyampaikan, 13 pelaku kejahatan berhasil dimankan dari 8 kasus yang diungkap.
“Ya, saat ini baru 13 orang tersangka yang berhasil kita amankan, 13 orang tersangka ini pengungkapan dari 8 kasus tindakan pidana,” ujar Wakapolre Bengkulu, Selasa (30/6).
Lanjutnya, 8 kasus yang berhasil diungkap Polres Bengkulu tersebut diantaranya, 6 kasus tindak pidana pencurian, dan 2 kasus pencabulan. Wakapolres juga mengatakan, ada 9 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bengkulu yang berhasil kabur dari kasus yang berhasil ditangani Polres Bengkulu. “Dari kasus yang kita ungkap ada 9 orang yang DPO, kesembilannya saat ini masih kita lakukan pengejaran,” sampainya.
Lebih lanjut disampaikannya, selain mengamankan 13 orang tersangka, saat ini Polres Bengkulu juga mengamankan beberapa barang bukti dari tangan tersangka.(crv).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Suzuki Carry vs Daihatsu Gran Max: Kendaraan Niaga yang Tangguh dan Ekonomis
- 2 Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari di Kelurahan Babatan Seluma
- 3 Apakah Mobil Listrik dengan Harga Terjangkau Akan Menjadi Standar Baru?
- 4 KPU Kota Musnahkan 497 Surat Suara Rusak dan Berlebih
- 5 Polres Seluma Sebut Ada 26 Lokasi TPS Sulit Dijangkau
- 1 Suzuki Carry vs Daihatsu Gran Max: Kendaraan Niaga yang Tangguh dan Ekonomis
- 2 Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari di Kelurahan Babatan Seluma
- 3 Apakah Mobil Listrik dengan Harga Terjangkau Akan Menjadi Standar Baru?
- 4 KPU Kota Musnahkan 497 Surat Suara Rusak dan Berlebih
- 5 Polres Seluma Sebut Ada 26 Lokasi TPS Sulit Dijangkau