Gelar Aksi, IMM Sampaikan 11 Aspirasi

Gelar Aksi, IMM Sampaikan 11 Aspirasi

Masalah Izin, IMM Batal Demo di DPRD

RBI, BENGKULU - Rombongan Massa dari Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Bengkulu batal demo depan DPRD Provinsi Bengkulu. Padahal awalnya telah berkumpul dan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (1/7). Namun unjuk rasa yang diikuti sekitar 17 mahasiswa itu akhirnya membubarkan diri. Pasalnya, aksi tersebut belum mengantongi izin dari kepolisian.

Koordinator Lapangan (Korlap) Kelvin Aldo mengatakan, dari aparat kepolisian memberikan dua pilihan yakni dibubarkan secara paksa atau membubarkan diri. Maka pihaknya memilih membubarkan diri untuk tidak terjadi kerusuhan yang berujung bentrok dengan aparat kepolisian.

"Maka kami memilih membubarkan diri secara terhormat, karena kami tidak ingin aksi hari ini bentrok dengan aparat kepolisian. Karena kami tidak punya masalah dengan pihak kepolisian, kami hanya mempunyai permasalahan dengan perwakilan kami di pusat baik Presiden, DPR dan MPR," ungkap Kelvin di halaman Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu, kemarin (1/7).

Diungkapkan Kelvin, mereka diberikan dua pilihan untuk aksi unjuk rasa hari ini dengan alasan protokol Covid-19. Padahal, diakui Kelvin, pihaknya telah mematuhi protokol kesehatan dengan hanya membawa massa aksi dengan jumlah belasan orang. Namun aparat kepolisian tetap tidak mengizinkan untuk mereka melakukan aksi unras pada kemarin. "Sangat kami sesalkan," sesalnya.

Dijelaskan Kelvin, tujuan mereka melakukan aksi dengan membawa 11 point tuntutan. Diantaranya menolak Rancangan Undang-Undang HIP, tetap berlanjutnya pembahasan RUU Omnibuslaw cipta kerja antara DPR dan Pemerintah, kenaikan iuran BPJS serta menuntut politisasi anggaran Covid-19 untuk kepentingan pribadi kepala daerah.

"Beberapa hal itu yang menjadi tuntutan kami baik kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah kita di Provinsi serta kabupaten/kota," jelas Kelvin.

Sebelumnya juga dari pantauan jurnalis di gedung DPRD Provinsi Bengkulu, pada Hari Rabu terlihat beberapa anggota dewan yang hadir. Sedangkan yang lainnya sedang berangkat DL. (idn)

Ini 11 Point tuntutan massa aksi IMM :

1. Tolak RUU HIP (Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Parmin) serta cabut RUU HIP dari prolegnas.

2. Tolak dan hentikan pembahasan omnibus law cipta kerja.

3. Hukum mati penyiram air keras kepada Novel Baswedan dan ungkap aktor kebiadaban kasus penyiraman air keras novel baswedan sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.

4. Mendesak Polri untuk menindak tegas buzzer-buzzer yang berkeliaran menyebarkan berita bohong, fitnah dan ujaran kebencian dan issue SARA, demi menjaga demokrasi yang cerdas dan bermartabat.

5. Bebaskan mahasiswa yang ditangkap karena melakukan demonstrasi di setiap daerah dan tindak tegas oknum-oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa.

6. Tolak kenaikan iuran BPJS.

7. Menuntut pemerintah pusat dan daerah memberikan solusi w untuk stabilitas harga-harga hasil pertanian.

8. Stop PLTU batu bara Teluk Sepang Bengkulu.

9. Meminta Gubernur Bengkulu memberikan solusi kongkret terhadap biaya UKT/SPP mahasiswa di masa pandemi covid-19.

10. Meminta Kapolda Bengkulu untuk menjaga dan menjamin kebebasan berpendapat di Provinsi Bengkulu 11. Stop politisasi anggaran covid-l9 untuk kepentingan pribadi kepala daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: