Selamatkan 8500 Anak, BNNP Bakar Ganja dan Sabu

Selamatkan 8500 Anak, BNNP Bakar Ganja dan Sabu

RBO, BENGKULU-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu Jumat (3/7) pagi membakar 523,36 gram narkoba jenis sabu dan sebanyak 11,790 gram ganja. Pembakaran dilakukan dengan mesin khusus pemusnahan barang bukti (BB) milik BNNP Bengkulu.

Kepala BNNP Bengkulu Brigjend Pol. Toga H Panjaitan mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari pengungkapan ini, pihaknya berhasil meringkus 10 orang tersangka. "Dengan memusnahkan barang bukti sebanyak itu, BNNP Bengkulu berhasil menyelamatkan sekitar 8500 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," jelas Kepala  BNNP Bengkulu.

Pengungkapan kasus pertama dilakukan selama bulan Juni 2020, berawal dari personel BNNP Bengkulu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang kurir narkotika dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang akan masuk ke Bengkulu. Saat itulah dilakukan penyelidikan dan pengamatan dijalur lintas Curup-Lubuklinggau. Alhasil, berhasil membekuk, dua orang kurir yakni JS dan JP. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti jenis sabu seberat 500 gram.

Setelah itu, anggota kemudian berhasil menangkap kembali dua orang tersangka, Zu dan Ru. Dari penangkapan itu juga berhasil menangkap salah seorang napi Rutan, He. “Untuk kelima tersangka yang berhasil diamankan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Pengungkapan kasus selanjutnya, dilakukan penangkapan di Jalan Lintas Bengkulu Tengah -Kepahiang atau tepatnya di Desa Taba Terunjam Kecamatan Karang Tinggi. di TKP, personel berhasil menangkap WD yang membawa ganja hampir 12 kg yang disimpan. Kemudian dilakukan pengembangan berhasil membekuk tersangka lain, DF, dari pengakuannya barang bukti didapatnya dari tersangka ES dan Pr dan seorang tahanan Rutan Malabero, He alias Ninja.

Dalam acara pemusnahan di halaman BNNP juga dihadiri Asisten III Pemprov Bengkulu, Gotri Suyatno, Dir Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Roh Hadi, Kakanwil Kemenkum HAM, Imam Jauhari, perwakilan Danrem, perwakilan Kajati, Kepala BPOM, dan tamu undangan lainnya. (crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: