Komisi IV: Bayarlah Segera Insentif Nakes Covid-19

Komisi IV: Bayarlah Segera Insentif Nakes Covid-19

RBO, BENGKULU - Pihak komisi IV DPRD Provinsi mendesak agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu segera membayarkan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Corona Virus Disease (Covid-19). Demikian disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Zulasmi Octarina, SE kepada RADAR BENGKULU kemarin. "Sebagaimana diketahui, sejak pandemi Covid-19 terjadi, sebagian tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan diberikan wewenang menangani warga yang dinyatakan, baik masih terduga bahkan terkonfirmasi positif. Apalagi cukup banyak tenaga kesehatan (Nakes) yang ikut terpapar saat merawat pasien Covid-19," ungkap Zulasmi Octarina, Jumat (3/7).

Maka dari itu, lanjut Politisi NasDem ini, pihaknya meminta Dinkes segera membayarkan insentif bagi para nakes yang selama ini telah merawat pasien Covid-19. Karena pandemi telah masuk Bengkulu sejak Maret lalu. "Kalau belum turun dana dari Kemenkes, hendaknya segera diurus, "kata Zulasmi.

Menurutnya, pemberian insentif ini merupakan wujud apresiasi terhadap para tenaga kerja kesehatan. Karena mereka kerap meninggalkan keluarga saat merawat pasien Covid-19. "Nakes ini telah bekerja esktra demi memutus mata rantai penyebaran. Ditangan mereka telah banyak pasien positif yang dinyatakan sembuh, " urainya.

Sebelumnya, Kadinkes Provinsi, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes mengatakan, saat ini sedang dilakukan verifikasi di Kemenkes. Sehingga insentif bagi para tenaga kesehatan belum disalurkan.

"Kita masih menunggu hasil verifikasi dari Kemenkes. Bila telah turun, segera kita cairkan. Kita berupaya secepatnya," tegas Herwan.

Lebih jauh dikatakannya, ada kriteria khusus bagi tenaga medis yang mendapatkan insentif dalam penanganan Covid-19. Yaitu tenaga kesehatan baik perawat atau dokter yang menangani langsung pasien, baik di Provinsi ataupun Kabupaten/Kota. "Tidak semua nakes mendapat insentif. Ini khusus yang menangani pasien PDP dan Covid-19 saja, " tutup Herwan. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: