Launching Program “Cepek Dapek”, Pengurusan Perizinan Nelayan Gratis

Launching Program “Cepek Dapek”, Pengurusan Perizinan Nelayan Gratis

RBO, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah kemarin Jumat (3/7) melaunching program pelayanan perizinan usaha para nelayan "Cepek Dapek". Dalam program ini diberikan terhadap para nelayan untuk mempermudah membuat izin administrasi seperti Surat Izin Usaha Perikanan, Surat Izin Penangkapan ikan dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan. Selain itu, seluruh nelayan di Provinsi Bengkulu selama 3 bulan ini diberikan gratis untuk membuat perizinan.

"Kita ingin mengembangkan kawasan Pulau Baai ini menjadi pusat perikanan, makanya membuat kemudahan regulasi oleh karena itu kita launching program Cepek Dapek. Nanti ada kemudahan dan kecepatan pelayanan perizinan sehingga semua nelayan se Provinsi Bengkulu ditengah corona ini dapat digratiskan selama tiga bulan," ujarnya.

Sehingga pada akhir tahun nanti. Ditargetkan nelayan yang ada di Bengkulu secara keseluruhan mempunyai NPWP, perizinan penangkapan dan pengangkutan dan NIB. Gubernur juga mengatakan, terus mendorong kawasan sentra perekonomian yang ada di perairan Bengkulu tepatnya Pelabuhan Pulau Baai.

"Kemudian kebijakan kita tahun yang lalu bagaimana melepas status kawasan Pelindo di Pulau Baai ini memang sangat lama berkisar 500 persel lahan sudah diserahkan ke masyarakat, termasuk dengan membuka sentra perekonomian baru di kawasan barat perairan Bengkulu," tutupnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemda Provinsi Bengkulu, Susilo, M.Sos M.Si mengatakan, biasanya para nelayan sangat sulit mengurus perizinan karena harus memenuhi administrasi yang cukup banyak. Dengan program ini nelayan dapat dipermudah dan cepat.

"Perizinan ini dilaksanakan pada tengah kondisi covid, sehingga lebih dipermudah dan dipercepat pelayanan perizinannya. Untuk pengusaha perikanan yang menangkap harus memiliki izin. Pada awal perizinan sipi (surat izin penangkapan ikan) ada 13 persyaratan namun sekarang hanya 6 persyaratan saja termasuk target nya selesai hanya 2 hari," ujarnya.

Untuk presentasi jumlah para nelayan yang sudah membuat perizinan ini mencapai 80 persen. Tentunya harapan kedepan, para nelayan yang ada di Bengkulu dapat terjamin payung hukum dan keselamatan dalam mencari ikan. "Yang sudah memiliki persentasi sebanyak 80 persen sudah ada. Untuk persyaratan umum seperti NPWP, nomor induk izin usaha kemudian harus ada rekomendasi dari Dinas Perikanan setempat. Kita membuka ini mulai Juli hingga Desember pada minggu kedua dan keempat secara kolektif dan perorangan. Untuk harapan kedepan ketika melakukan pelayaran dan penangkapan tidak ada masalah lagi maka terjamin keselamatan dan kepastian hukumnya," tutupnya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: