Drs. Supratman Jabat Plt Sekda Seluma
RBO, SELUMA - Setelah lama menjadi teka-teki, kekosongan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, akhirnya terjawab. Kepala Bappeda Kabupaten Seluma, Drs. Supratman MM, akhirnya ditunjuk dan dilantik menjabat Plt Sekda pada Senin (6/7) pukul 09.00 WIB di gedung daerah Serasan Seijoan Seluma.
Pelantikan dipimpin langsung Bupati Seluma, H.Bundra Jaya, SH.MH dan dihadiri pejabat, Kepala OPD dan pihak terkait lainnya.
Bupati berharap Plt Sekda dapat membantu setiap kegiatan demi keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Seluma. Sementara untuk jabatan Sekab defiinitf, bupati masih menunggu rekomendasi pelaksanaan seleksi JPT Madya. “Kita masih menunggu koordinasikan dengan gubernur untuk dibuka tes JPT Madya,” ujar Bupati Bundra Jaya.
Sebelumnya, mantan Sekda Seluma, Irihadi S.Sos.MM berpesan agar Plt Sekda penggantinya dapat melanjutkan program pembangunan dan memimpin birokrasi. Selain itu menjalin komunikasi yang baik dengan sejumlah pihak serta mempunyai mental dan jiwa membangun. "Mampu memimpin birokrasi dan melanjutkan program pembangunan yang masih belum tuntas," pesan Irihadi saat perpisahan karena purna tugas. (0ne)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
- 2 10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
- 3 7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
- 4 Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
- 5 4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
- 1 5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
- 2 10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
- 3 7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
- 4 Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
- 5 4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus