Rapat Mitra, Versi Dewan Silpa Provinsi Bengkulu 2019 Selisih Ratusan Miliar

Rapat Mitra, Versi Dewan Silpa Provinsi Bengkulu 2019 Selisih Ratusan Miliar

RBO >>>  BENGKULU >>>  Rapat mitra yang dilakukan oleh empat komisi di DPRD Provinsi Bengkulu bersama OPD Pemda Provinsi membuahkan hasil. Seperti di Komisi IV dan Komisi III ternyata ditemukan dugaan selisih Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2019 membengkak mencapai ratusan Miliar. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua (Waka) Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler S.IP, M.AP.

“Jadi, setelah kami menggelar rapat mitra dengan beberapa OPD sejak Selasa, seperti dengan Dikbud serta RSMY, ternyata Silpa itu membengkak bisa sampai ratusan miliar rupiah. Sedangkan yang disampaikan oleh Gubernur terhadap Raperda Provinsi Bengkulu tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Bengkulu serta hasil audit BPK yang dilaporkan hanya Rp 29 Miliar Silpanya. Baru dari dua OPD, Dikbud dan RSMY, kami temukan Silpa sudah mencapai Rp 45 Miliar,” ungkap Dempo Xler saat diwawancarai radarbengkuluonline.com Rabu (8/7) siang.

Itu baru dari dua OPD, belum dari OPD lainnya. Dari total Silpa Rp 29 Miliar yang dilaporkan, maka laporan akuntansi Silpa dari TAPD tidak valid. Karena berbeda jumlah total Silpa yang ada di buku dengan yang dilaporkan Gubernur.

“Ini baru dari dua mitra Komisi IV jumlahnya sudah puluhan miliah. Bahkan bisa mencapai ratusan miliar selisihnya jika digabung dengan OPD lainnya. Dan rapat mitra kita sekarang masih berjalan. Jadi dugaannya pertama tidak beres laporan akuntansi Silpa tersebut. Dari 1000 item yang diperiksa BPK sebelumnya ada 400 temuan yang masih jadi catatan, ini kan belum jelas temuannya. Nanti akan kami periksa lagi. Dan lucunya kok kita dapat WTP. Sebab itu, kami minta Gubernur evaluasi kembali laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Bengkulu serta hasil audit BPK yang dilaporkan hanya Rp 29 Miliar Silpanya tersebut,” tukas Dempo.

Adapun dari Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi S.IP, MM menambahkan, dari komisi III sudah membahas dengan beberapa OPD. Memang terdapat sisa anggaran yang cukup besar.

“Namun setelah kita konfirmasi kepada OPD, ternyata itu merupakan sisa anggaran yang tidak terlaksana. Bisa saja sisa anggaran tersebut anggarannya tidak ada. Sehingga tidak bisa dilaksanakan. Bisa dari sisa kontrak, itu dari sisa anggaran. Tapi tidak bisa kita terjemahkan itu Silpa, beda dengan sisa anggaran. Kalau kita lihat sisa anggaran, itu berarti hampir ratusan miliar, bisa sampai Rp 200 sampai Rp 300 M sisanya. Tapi Silpanya tidak demikian. Seperti rapat kami dengan biro umum, tadi ada kelebihan Rp 2 Miliar lebih sisa anggaran. Tetapi itu bukan Silpa. Karena ada kegiatan yang tidak diselenggarakan karena anggarannya memang gak ada. Tidak bisa dikatakan Silpa itu. Yang dikatakan Silpa itu, jumlah pendapatan dikurangi realisasi, itulah namanya Silpa,” jelas Edwar Samsi.

Sementara itu saat dikonfirmasi hal ini kepada Sekda Provinsi Bengkulu Drs Hamka Sabri M.Si terkait adanya dugaan Silpa tahun anggaran 2019 membengkan sampai ratusan miliar, Sekda mengatakan seperti dana anggaran BOS ada di Dikbud, kemudian BLUD itu ada di Rumah Sakit. “Dan sudah diaudit BPK itu. Yang dihitung itu yang disampaikan Gubernur,” singkat Hamka Sabri. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: