Kemenkumham Komitmen Galakkan Anti Halinar

Kemenkumham Komitmen Galakkan Anti Halinar

Razia Rutan Bengkulu Temukan HP dan Sajam

RBI, BENGKULU - Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu Imam Jauhari MH kemarin secara langsung memimpin razia di Rumah Tahanan Malabero Bengkulu, Selasa (13/7) dinihari. Didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ika Yusanti SH selain itu hadir juga Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan benda sitaan, Barang Rampasan Negera dan Keamanan Gunawan Sutrisnadi. Kanwil Kemenkumham Bengkulu Komitmen Galakkan Anti Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas.

Petugas bermula langsung menuju blok ruangan tahanan narkoba dari jumlah ruang tahanan tersebut terdapat sebanyak 10 hingga 12 orang warga binaan. Kemudian dilanjutkan ke ruang tahanan warga binaan tindak pidana korupsi.

Imam mengatakan pihaknya komitmen dalam memberantas peredaran barang sajam, handphone, narkoba hingga barang bahaya lainnya di dalam Rumah Tahanan maupun Lapas Bengkulu. Menurutnya tidak ada prilaku khusus bagi warga binaan semua perkara dalam tahanan tersebut sama. Menariknya, tak tanggung tanggung operasi berlangsung juga dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat maupun petugas Kemenkumham Bengkulu.

"Rekan-rekan (wartawan.red) bisa lihat, disini tidak ada prilaku khusus mau dia itu pelaku narkoba maupun tindak pidana korupsi semua sama," ujarnya kemarin.

Pihaknya komitmen dalam menggalakkan anti Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba.red) sebab selama ini kerap terjadi adanya penangkapan narkoba yang bermuara dari Lapas maupun Rutan Bengkulu. Dalam operasi tersebut petugas menemukan kabel listrik, barang pecah belah, sendok makanan, garpu kemudian batu giling, sajam yang dibuat oleh warga binaan, kartu remi serta puluhan handphone. "Kita sengaja menyita barang bahaya tersebut karena bisa memungkinkan akan menjadi potensi buruk bagi warga tahanan. Ada sajam itu tampaknya dibuat oleh mereka kemudian ada handhphone namun sudah tidak aktif lagi," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti mengutarakan tidak ada sikap diskriminasi dalam pelayanan pihaknya semua sama. Terutama dalam kondisi ruangan blok pidana umum, narkoba maupun pidana korupsi. Pihaknya juga berkomitmen untuk menindak tegas bagi para petugas yang terbukti berbuat kesalahan, baik itu ancaman administratif maupun pemecatan. "Semua sama tidak ada sikap diskriminasi. Disini ada sebanyak 401 orang warga binaan, 1 kamar yang ada kapasitias 10 orang dihuni oleh 17 orang semua rata tidak ada yang dibedakan," sampainya. Operasi juga diikuti oleh Kepala Rutan Bengkulu, Tutut Prasetyo yang didampingi oleh Kepala Pengamanan Rutan Bengkulu Pebbri Yantoni. Pihaknya juga memastikan, operasi tersebut akan berkelanjutan agar dapat mengurangi peredaran barang berbahaya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: