Perangkat Desa Marga Mukti Tidak Bisa Lagi Akal-Akali Absensi

Perangkat Desa Marga Mukti Tidak Bisa Lagi Akal-Akali Absensi

RBO, MUKOMUKO - Penghasilan Tetap (Siltap) alias gaji perangkat desa terus naik. Sudah barang tentu, naiknya gaji harus sebanding dengan kinerja. Diantaranya masalah kehadiran masuk kantor.

Selain mengharapkan kesadaran dari masing-masing perangkat desa, pengawasan harus tetap dilakukan agar kedisiplinan seluruh jajaran pemerintah desa bisa terwujud. Untuk itulah, Pemerintah Desa Marga Mukti, Kecamatan Penarik melakukan terobosan.

Kades Marga Mukti, Marwanto mengatakan, pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) tahun 2020 ini, ada alokasi dana untuk pengadaan perangkat absensi sidik jari atau finger print. Kemungkinan besar, absensi finger print dimulai awal 2021 mendatang. Dengan absensi digital ini, kedisiplinan perangkat desa akan benar-benar terukur tanpa bisa diakal-akali.

"Sebagai langkah pengawasan, absensi ini akan terkoneksi langsung dengan Kecamatan. Artinya, pihak kecamatan dapat memantau langsung kehadiran perangkat desa kami setiap hari," beber Kades.

Hal ini dilakukan, untuk lebih memaksimalkan pelayanan dan tertib administrasi serta peningkatan kinerja Pemerintah Desa Marga Mukti. "Dengan adanya absensi finger print ini nantinya, maka kita dapat memantau kinerja perangkat desa. Ini juga tidak terlepas dari upaya kita meningkatkan pelayanan bagi masyarakat," singkatnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: