5 Bulan Pesangon Belum Dibayar, PT Bio Dituntut

5 Bulan Pesangon Belum Dibayar, PT Bio Dituntut

RBO >>>  BENGKULU >>>  Ratusan korban PHK dari Perusahaan PT Bio Nusantara Teknologi menuntut lagi. Mantan karyawan perusahaan yang bergerak di bidang pabrik minyak sawit ini meminta dibayar pesangon. Pasalnya, terhitung beberapa bulan sudah di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja.red), pihak perusahaan baru membayar uang sebesar 25 persen. Dengan tercantum dalam lampiran surat perjanjian itu perusahaan kembali membayar pesangon dengan sebesar sisa 75 persen pada bulan Agustus ini.

Hasan selaku Koordinator mengatakan, perusahaan meminta agar pembayaran tersebut diundur kembali. Dengan alasan kondisi perekonomian perusahaan yang terdampak akibat covid -19 saat ini.  "Tidak masuk akal. Padahal sebelum corona sudah banyak rekan kita yang di PHK. Sehingga kami meminta hak kami sisanya. Karena kita juga ingin membuat surat perjanjian dengan aturan hukum yang sah agar ada penanggungjawabnya," tegas Hasan kemarin Senin (31/8).

Pembayaran pertama diberikan pada bulan April, sehingga pihak perusahaan meminta mengundurkan waktu dibayarkan pada bulan Agustus. Untuk pembayaran besaran pesangon ini berbeda. Ini sesuai dengan waktu lama para perkerja. Hasan berharap perihal ini dapat diselesaikan dengan secara baik. Karena sebagai pekerja, pihaknya telah lama menunggu pesangon tersebut.

"Kita ingin ada kepastian agar dibuat surat pernyataan. Kalau pembayaran pesangon bervariasi sesuai lama waktu bekerja disini. Pembayaran rendah per orang sebesar Rp 25 juta. Bahkan ada yang dibayar Rp 80 juta karena memang sudah lama bekerja," tambahnya.

Masih kata Hasan, apabila dari pihak perusahaan belum mendapatkan kejelasan, maka pihaknya akan menyegel perusahaan tersebut.  "Alasan dari pihak mereka, perusahaan belum laku dan segala macam. Sedangkan tidak tercantum di dalam ini itu yang kita pertanyakan. Intinya, kalau hasil keputusan tidak ada, maka kami akan mengancam menyegel perusahaan ini," sampainya.

Sementara itu dari pihak perusahaan,  Ir Tjutju Herjana selaku Direktur Perusahaan enggan memberikan statmen terhadap awak media. Dari informasi, perusahaan ini terhitung pada 17 April yang lalu sudah melakukan PHK sebanyak 180 pekerja yang ada. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: