509 Rumah KPM-PKH Kecamatan Ipuh Distempel “Keluarga Miskin”

509 Rumah KPM-PKH Kecamatan Ipuh Distempel “Keluarga Miskin”

RBO >>> IPUH >>>  Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko memastikan seluruh rumah Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) dan warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) distempeli Keluarga Miskin. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi labelisasi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di aula Kecamatan Ipuh pada Senin,(7/9). Dengan adanya pemasangan label atau stempel di setiap rumah warga penerima PKH ini, kedepan tidak ada lagi bantuan dari pemerintah yang tumpang tindih.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Sahroni, SH mengatakan, tujuan pemasangan label atau stempel keluarga miskin di setiap rumah PKM-PKH tersebut, agar mudah mengetahui bahwa seseorang tersebut menerima bantuan dari pemerintah. Selama ini pihak Kecamatan tidak mengetahui rumah warganya yang menerima bantuan dari pemerintah. Jangankan Camat, kepala desa pun tidak mengetahui semua rumah warganya yang terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah.

"Oleh karena itu, tujuan utama pemasangan label ini untuk mempermudah mengetahui rumah keluarga yang menerima PKH. Kemudian memancing kesadaran masyarakat apakah mereka masih layak menerima bantuan dari pemerintah atau tidak," sampai Sahroni.

Lanjutnya, jumlah penerima PKH di Kecamatan Ipuh ini tercatat sebanyak 509 KPM-PKH. Semua rumah keluarga tersebut akan dipasang label sebagai tanda. Tidak hanya rumah KPM-PKH saja, rumah keluarga penerima BPNT pun akan dipasang label. "Semua rumah KPM-PKH dan BPNT kita pasang label tanpa terkecuali. Jika ada KPM-PKH yang menolak untuk dipasang label, silakan melapor ke pendamping PKH. "Pemasangan label atau stempel rumah warga penerima PKH dan BPNT dilakukan mulai bulan depan. Untuk pemasangan nanti kita minta bantuan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas ikut mengawal," sampainya.

Sementara itu, Kabid RPJS pada Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Sanusi mengatakan, program labelisasi ini diluncurkan Kementrrian Sosial. Semua rumah penerima PKH dilabelisasi. Selama ini banyak yang tidak tahu warga yang menerima PKH. Seperti Kades dan Camat tidak mengetahui bahwa warganya sebagai penerima PKH. "Kalau ada warga yang menolak untuk pemasangan label ini nanti silakan melapor dengan pendamping PKH. Ketika kita sudah di depan pintu rumah penerima PKH label tetap kita pasang," tegasnya.

Ditambahkan Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos, pihaknya mendukung program pemasangan label di rumah KPM-PKH. Sebab, selama ini pihaknya dari Kecamatan mengaku tidak mengetahui semua rumah warga yang menerima bantuan dari pemerintah. "Dengan adanya labelisasi, kita bisa mudah mengetahui rumah warga kita yang menerima bantuan dari pemerintah pusat. Jadi, ketika ada bantuan lain yang masuk tidak terjadi tumpang tindih," demikian Sepradanur.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: