Pilbup Kepahiang 2020, Langkah Edi – Ice Terganjal, Kurang 215 Dukungan

Pilbup Kepahiang 2020, Langkah Edi – Ice Terganjal, Kurang 215 Dukungan

RBO, KEPAHIANG - Bukan saja dari hasil rapat pleno rekapitulasi KPU  (11/9), pihak Edi-Ice mencurigai ada upaya oknum menghalangi pendukungnya untuk datang ke pelaksanaan penghitungan suara.

Hal itu disampaikan Edi usai menghadiri rapat pleno pada Jumat siang (11/9) di aula KPU. Kepada awak media, Edi mengatakan telah sampaikan keberatan dan informasi itu di rapat pleno.  "Sudah kita sampaikan, bahwa dilapangan ada oknum yang mengerahkan masa yang menghalangi pendukung Edi - Ice untuk datang  ke panitia pemungutan suara (PPS) dalam rangka melaksanakan verfak," sampai Dia.

Menyoal Hal itu, Edi mengatakan bahwa pihaknya sedang mengidentifikasi oknum-oknum itu dari mana datangnya. "Andaikata ini bisa dibuktikan dari si A atau Si B maka ini tidak akan kami biarkan. Maka ini akan berimbas pada sistem demokrasi yang ada. Diantara modus yang dilakukan oknum adalah  menakut nakuti pendukung untuk memberikan dukungan kepada Edi - Ice," bebernya. Dikatakan ada di daerah  Padang lekat,  Bermani Ilir dan bahkan di kecamatan Seberang Musi. Bahkan lanjut Edi  ada oknum yang langsung datang ke PPS  yang mengatas namakan tim Edi - Ice sementara ia ada di pihak lain. Kemudian ada yang  meminta data yang akan di verfak, ini yang kenyataan  dilapangan.  "Kita akan cari tahu dengan bukti-bukti yang ada. Dan nanti akan kta laporkan ke Bawaslu. Intinya dengan kejadian ini kami sangat dirugikan," terang Edi Berikut hasil verifikasi faktual, dimulai dari Kecamatan Merigi terdapat 144 dukungan, kecamatan Ujan Mas 204, Kecamatan Kepahiang 414, Kebawetan 112, Seberang musi 48, Tebat Karai 129, Bermani Ilir 193, dan Muara kemumu 24. Dari hasil rekapitulasi tersebut berdasarkan hasil verfak selama 2 hari pasca putusan Bawaslu maka diperoleh total dukungan sebanyak 1.269 dukungan.

Untuk syarat lolos melaju ke pilkada Edi - Ice harus memenuhi syarat minimum 10.481 sementara dari 3 kali verfak perolehan dukungan hanya sebanyak 10. 626, maka kekurangan  dukungan tersebut sebanyak 215 dukungan.

"Secara prosedural, berdasarkan rapat pleno yang akan di tuangkan dalam BA.7.KWK maka bapaslon Edi - Ice tidak bisa mendaftar untuk mencalonkan diri sebagai Bupati dan wakil Bupati Kepahiang," Demikian Mirzan Ketua KPU Kepahiang.(jrb).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: