KPU Seluma Umumkan 137.214 DPS, LO Pegang Format Kabupaten Tetangga
RBO, SELUMA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Sabtu (12/9) menggelar rekapitulasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) tingkat Kabupaten. Hasilnya sejumlah 137.214 orang ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Sayangnya, usai ditetapkan tersebut, sejumlah LO dan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati membawa pulang format DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran) dan DPS (Daftar Pemilih Sementara) kabupaten tetangga, Bengkulu Utara. Hal itu terjadi lantaran adanya kesalahan tehnis pada pembuatan format di kepala surat. "Ada kesalahan ketik pada format kop surat dan segera diperbaiki," ujar Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi SE, Minggu (13/9).
Meskipun demikian, kelalaian tersebut tak menyebabkan akibat fatal, lantaran data DPHP dan DPS merupakan data hasil rekap dari tingkat desa, kecamatan dan tingkat kabupaten dan ditanda tangani oleh seluruh Komisioner KPU Seluma. "Kepada seluruh partai politik dan penghubung bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma Tahun 2020 dengan ini kami sampaikan permohonan maaf berkenaan adanya kesalahan copy format judul rekap DPS. In Sya Allah hari ini format judul rekap DPS yang keliru akan kami tukar dengan format judul yang benar," ujar Sarjan Efendi.
Selanjutnya setelah data DPS, KPU masih akan kembali memproses data tersebut hingga dapat dijadikan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sedangkan data tersebut akan kembali diterbitkan ke masyarakat. Jika nanti ada kekeliruan atau ada yang belum terdaftar masih dapat diperbaiki. "Kami berharap masyarakat dapat aktif memantau data dirinya apakah memang sudah tercantum sebagai data pemilih. “Satu suara saja akan kami amankan,” sampainya.
Sementara itu, dari hasil DPHP dan DPS, jumlah pemilih di Kabupaten Seluma berubah dan terjadi pengurangan hingga mencapai sekitar 479 dari jumlah pemilih dilegislatif tahun lalu. Aneh memang, hal ini terjadi lantaran adanya kesalahan tehnis pendataan, ataukah adanya dugaan kecurangan seperti halnya pemilih eksodus. "Nanti kita cari dulu penyebabnya," kata Sarjan.
Saat ini dari 137.214 pemilih terdaftar di 14 kecamatan, 202 desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma, terdapat 450 TPS dengan penyebaran mata pilih, kecamatan Air Periukan sebanyak 14.654 pemilih, Ilir Talo 10.903 pemilih, Lubuk Sandi 7.266, Kecamatan Seluma 6.685. kecamatan Seluma Barat 6.62. Kecamatan Seluma Selatan, 8.682. Kecamatan Seluma Timur 7.352 Kecamatan Seluma Utara 6.052, kecamatan Semidang Alas 10.206, Kecamatan Semidang Alas Maras 17.156, Kecamatan Sukaraja, 21.639 Talo 8.341 Talo Kecil 7.363 dan Ulu Talo 40.94 pemilih. (0ne)
Berikut Jumlah DPS Kabupaten Seluma
Jumlah DPS 137.214 pemilih terdaftar di 14 kecamatan. 202 desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma, Terdapat 450 TPS.
Penyebaran mata pilih, Kecamatan Air Periukan sebanyak, 14.654 pemilih, Kecamatan Ilir Talo, 10.903 pemilih, Kecamatan Lubuk Sandi, 7.266, Kecamatan Seluma, 6.685. Kecamatan Seluma Barat, 6.62. Kecamatan Seluma Selatan, 8.682. Se Kecamatan Seluma Timur 7.352. Kecamatan Seluma Utara 6.052, Kecamatan Semidang Alas 10.206, Kecamatan Semidang Alas Maras 17.156, Kecamatan Sukaraja, 21.639 Kecamatan Talo 8.341 Kecamatan Talo Kecil 7.363 dan Kecamatan Ulu Talo 40.94 pemilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: