Pesta Pernikahan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Super Ketat

Pesta Pernikahan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Super Ketat

RBO >>>  BENGKULU >>>  Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si, mengatakan, terkait peningkatan kasus positif Covid-19 terus bertambah setiap harinya, dan juga pesta pernikahan sudah mulai digelar oleh masyarakat, pihaknya terus mengimbau untuk menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Penegakan disiplin kesehatannnya harus super ketat. Jangan asal-asalan. "Kita selalu mengimbau pada masyarakat, bahwa Covid-19 ini belum berakhir. Kapan berakhirnya, ya tentu sampai ditemukan ada obat dan vaksin dari virus ini," ujar Herwan kepada RADAR BENGKULU kemarin.

Menurutnya, masyarakat memang harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 lambat laun dapat dicegah. Sebab, dengan disiplin yang tinggi, bersama-sama Covid-19 dapat dikendalikan. Sehingga tidak ada kasus baru. "Memang pesta pernikahan sudah boleh digelar. Baik digedung, di rumah ataupun di masjid saat prosesi ijab qabul. Namun, masyarakat juga harus sadar dan paham, bahwa Covid-19 masih belum berakhir. Jangan sampai, nantinya ada cluster baru, yaitu cluster pesta pernikahan. Terlebih lagi, jika mengikuti standar Covid-19, harusnya kursi tamu harus berjarak, jamuan makanan dengan nasi kotak, memakai masker, tidak bersalaman, dan sebagainya. Tapi nampaknya itu sulit dilakukan. Apalagi, masyarakat sudah mulai bosan dengan adanya pandemi ini," tuturnya. Apalagi, Peraturan Gubernur (Pergub) sudah diterbitkan dan diedarkan, ini menjadi salah satu solusi supaya masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun itu.

Sementara itu, dari pantauan RADAR BENGKULU di lapangan menghadiri beberapa pesta pernikahan di Kota Bengkulu, ada sebagian pesta pernikahan yang tidak mengikuti standar protokol kesehatan Covid-19. Seperti tidak jaga jarak, buku isi tamu menggunakan satu pena, jamuan makanan dengan catering, masyarakat yang datang sangat padat dan lain-lain. (ach)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: