Saldo LADK HM Rp 1 Juta, Sedangkan R2 Rp 500 Juta

Saldo LADK HM Rp 1 Juta, Sedangkan R2 Rp 500 Juta

RBO, BENGKULU – Dua kandidat Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu telah menyampaikan saldo Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU Provinsi Bengkulu. Dalam laporan tersebut, dana kampanye terbesar dimiliki paslon nomor urut 2 Rohidin-Rosjonsyah (R2). Yaitu sebesar Rp 500 juta. Sedangkan Paslon nomor urut satu Helmi-Muslihan (HM) saldo awal LADK mereka hanya Rp 1 juta.

Anggota Divisi Hukum KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto SP, M.Si mengungkapkan, kedua paslon gubernur dan wakil gubernur telah menyampaikan LADK dengan tepat waktu.

"Memang ada perbedaan dalam LADK paslon. Untuk paslon nomor urut 1 Rp 1.102.000 dan paslon nomor urut 2 sebesar Rp 500 juta," ungkap Eko Sugianto saat diwawancarai radarbengkuluonline.com Selasa (29/9).

Eko menjelaskan, KPU tidak membatasi besar kecilnya LADK pada rekening khusus dana kampanye (RKDK) masing-masing pasangan calon. Tetapi bagi sumbangan dana kampanye bagi kandidat dari perseorangan dibatasi maksimal Rp 75 juta. Sedangkan untuk badan usaha berbadan hukum atau partai politik (Parpol) hanya boleh menyumbang sebesar Rp 750 juta. “Kita tidak membatasi untuk sumbangan tersebut, namun ada batasan maksimal bagi penyumbang sesuai regulasi dan kesepakatan sebelumnya,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, KPU juga membatasi untuk pengeluaran dana kampanye, nantinya tidak boleh lebih dari Rp 67 miliar melebihi kesepakatan. Karena kepatuhan tersebut nantinya akan diuji oleh akuntan independen terkait pengeluaran dana kampanye. “Nanti di akhir tahapan kampanye LADK ini akan diaudit oleh akuntan yang independen. Jika terjadi laporan yang tidak sesuai dengan regulasi, maka lembaga akuntan tersebut yang akan mengeluarkan rekomendasi untuk sanksi yang akan diberikan,” pungkas Eko. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: