Ombudsman Minta Masukan Penyelenggara Pelayanan Publik

Ombudsman Minta Masukan Penyelenggara Pelayanan Publik

RBO >>>  BENGKULU >>>  Lembaga Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan lokakarya dengan tema pembentukan focal point sebagai strategi percepatan penyelesaian laporan di Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu. Lokakarya ini dihadiri oleh perwakilan 15 instansi penyelenggara pelayanan publik yang terdiri dari instansi vertikal, BUMN/BUMD, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Bengkulu. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto, S.E.

Herdi dalam kata sambutannya menyampaikan, lokakarya ini merupakan program pusat di bawah keasistenan utama pengaduan masyarakat yang dilaksanakan oleh kantor perwakilan. Kegiatan ini bertujuan membentuk narahubung antara Ombudsman dan instansi penyelenggara pelayanan publik.

Lebih lanjut Herdi menyampaikan, beberapa target dalam kegiatan lokakarya yang dilakukan. “Dalam kegiatan ini kami harapkan mendapatkan output atau masukkan dari penyelenggara pelayanan publik terkait pola komunikasi dan koordinasi yang baik, sehingga dapat mengoptimalkan peran narahubung,” ungkap Herdi yang juga sebagai salah satu Narasumber dalam kegiatan lokakarya.

Pada kegiatan itu, selain materi juga diisi oleh kegiatan diskusi, games menarik dan tentunya semua kegiatan dibingkai dengan standar protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari penyebaran Covid-19. Setelah selesainya rangkaian acara, kegiatan ditutup dengan kata sambutan dari Kepala Perwakilan yang memberikan harapan kepada peserta lokakarya. “Semoga kegiatan ini dapat mengoptimalkan pola koordinasi dan komunikasi antara Ombudsman dan Narahubung,” pungkas Herdi sekaligus menutup acara secara resmi.

Hendra Irawan, S.Pd selaku penanggung jawab kegiatan memaparkan, materi yang akan diberikan kepada peserta lokakarya yaitu materi mengenai Ombudsman dan peran Unit Pengaduan yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan, Materi mengenai proses penerimaan dan penyelesaian laporan di Ombudsman yang akan disampaikan oleh Kepala Penerimaan dan verifikasi Laporan, Ekawati Juni Astuti, S.Pd serta Kepala Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika, SH dan terakhir materi mengenai pembentukan focal point sebagai strategi percepatan penyelesaian laporan di Ombudsman RI yang akan dipaparkan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu.

“Materi yang kita berikan pada intinya memberikan gambaran kepada narahubung mengenai proses di Ombudsman dan peran narahubung di dalamnya,” ujar Hendra Irawan yang juga sebagai Kepala Keasistenan Pencegahan. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: