DJPb Bengkulu Siapkan Langkah Strategis Program PEN Regional

DJPb Bengkulu Siapkan Langkah Strategis Program PEN Regional

RBO, BENGKULU - Ditengah kondisi covid -19 saat ini, beberapa program dari nasional terus digencarkan. Oleh karena itu fungsi Kantor Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementerian RI Perwakilan Provinsi Bengkulu terus gencar menginstruksikan agar seluruh K/L dan Pemda segera merealokasikan anggaran yang dimiliki untuk kepentingan penanganan Covid-19. Hal ini ditindaklanjuti dengan keluarnya Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-6/MK.02/2020 tentang Refocussing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Disampaikan oleh Yusron Kamal, SE., MM selaku Kepala Seksi PSAPD Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, surat Edaran ini ditujukan kepada Menteri/Pimpinan Lembaga agar mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk kegiatan yang mendukung percepatan penanganan Covid-19 dengan tetap mengacu kepada Protokol Penanganan Covid-19.

"Kenapa? Setelah anggaran banyak dialokasikan untuk pengadaan alat-alat kesehatan, pembelian masker dan sanitizer bagi perkantoran dalam rangka penerapan protokol kesehatan. Disisi lain perekonomian masyarakat secara umum di luar PNS sangat mengkhawatirkan akibat PHK yang bertubi-tubi karena usaha produksi maupun jasa terhenti. Pedagang yang semula berjualan di sekolah-sekolah tidak dapat lagi mengais rejeki karena sekolah diliburkan. Efek yang terjadi adalah turun bahkan hilangnya daya beli/konsumsi masyarakat sebagai penopang perputaran ekonomi," terangnya.

Yusron menyampaikan bahwa jika Bengkulu mau bangkit dari keterpurukan ekonomi maka diperlukan sinergi bersama agar seluruh kendala maupun permasalahan yang dihadapi bisa segera ditemukan solusinya dan segera teratasi. Berdasarkan data-data dan analisis yang disampaikan, Gubernur Provinsi Bengkulu menyambut positif dengan menunjuk Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu sebagai Ketua Tim Terpadu Pemulihan Ekonomi Dalam Rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disease-19 di Provinsi Bengkulu, berdasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: A.276. B.3 Tahun 2020 tanggal 28 Juli 2020, tentang Pembentukan Tim Terpadu Pemulihan Ekonomi Dalam Rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disease-19 Di Provinsi Bengkulu. Suatu amanah yang berat dan menantang namun membanggakan bagi eksistensi Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu beserta seluruh jajarannya.

"Tugas tim terpadu ini diantaranya adalah saling bersinergi dalam melaksanakan program pemulihan ekonomi daerah dalam rangka mendukung, melindungi, mempertahankan serta meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat dan para pelaku usaha," lanjutnya.

Sebagian besar dana yang telah disalurkan oleh DJPb baik DAK Fisik maupun Dana Desa tidak tereksekusi dengan baik; kurang terkoordinasinya langkah-langkah pemda dalam menyikapi lambatnya ekonomi di Bengkulu; belanja pemerintah pada pemda tidak kunjung dibelanjakan, sehingga potensi berputarnya ekonomi di Bengkulu menjadi terganggu apalagi pada kondisi sekarang.

"Tak jarang dalam forum tersebut Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu men-drive secara langsung apa langkah-langkah yang harus dilakukan oleh OPD terkait," sampainya kemarin Selasa (29/9).

Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Regional di Bengkulu per 1 September 2020 pada umumnya meningkat di berbagai bidang, Kesehatan 4,96Milyar pada semester I 2020, 7,07Milyar pada bulan Juli dan 7,36 Milyar pada bulan Agustus. Perlindungan Sosial 70,72 Milyar pada semester I, 85,43 Milyar pada bulan Juli dan 93,18 Milyar pada bulan Agustus. Sektoral dan Pemda 5,23 Milyar pada semester I, 7,41Milyar pada bulan Juli dan 12,4 Milyar pada bulan Agustus. UMKM 13,5 Milyar pada semester I, 16,55 Milyar pada bulan Juli dan 17,23 Milyar pada Agustus. Tambahan Subsidi Bunga bagi UMKM telah disalurkan kepada 71.661 debitur sebesar 19,65Muliar. Insentif Usaha 30,22Milyar pada semester I, 31,2Milyar pada bulan Juli dan 44,63Milyar pada bulan Agustus. Program Keluarga Harapan (PKH) di Bengkulu telah disalurkan kepada 676.527 KPM dengan realisasi 254,89Milyar. Bantuan Pangan Non Tunai dalam bentuk sembako disalurkan kepada 1.085.492 KPM sebesar 204,46Milyar. BST Non Jabodetabek telah disalurkan kepada 57.827 KPM sebesar 34,70Milyar. Bantuan Sosial Tunai telah disalurkan kepada 20.318 KPH sebesar 12,19Milyar. Penyaluran KUR kepada 28.856 debitur sebesar 1,24Trilyun. Penyaluran DAK Fisik sebesar 857,04Milyar (84,12 persen dari pagu). Penyaluran Dana Desa sebesar 782,42Milyar (72,11 persen dari pagu). Penyaluran BLT Dana Desa kepada 36.206 KPM sebesar 106,94Milyar.(Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: