Dua Tradisi Budaya Bengkulu Masuk Nominasi Nasional

Dua Tradisi Budaya Bengkulu Masuk Nominasi Nasional

RBO, BENGKULU - Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Raden Wahyu DP, M.Si mengatakan, 2 tradisi budaya masyarakat Bengkulu yaitu Syarafal Anam dan Barong Landong, masuk dalam nominasi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tingkat Nasional. "Ya, Syarafal Anam ini berasal dari Kaur, Baron Landong dari Kota Bengkulu. Padahal, kami merekomendasikan 5 tradisi budaya, namun sayangnya hanya dua yang masuk nominasi," ujar Raden Wahyu kepada radarbengkuluonline.com, kemarin. Dijelaskannya, proses masuk nominasi tersebut sudah melalui sidang tahap 2, maka dari itu, proses sidang utama padar akhir September 2020 ini. Harapannya, sidang itu dapat membawa kabar baik bagi Bengkulu, sehingga tradisi ini ditetapkan Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Republik Indonesia. " Tiga warisan budaya tak benda yang gagal itu, Nampun Kule dalam adat Pernikahan Suku Basemah, Pantun Pada Seni Pertunjukan Dalam Adat Pernikahan Di kecamaan Kaur Selatan Kabupaten Kaur dan Be’eduk Pada Tari Adat dalam Bimbang Pernikahan Masyarakat Bintuhan masih dalam perbaikan. Tiga usulan yang gagal, diminta perbaikan pada isi dan tinjauan akademisnya. Diusulkan tahun depan," terangnya. Untuk itu, tim Dikbud Provinsi bersama kabupaten lainnya, sudah mempersiapkan proses sidang utama. Pada sidang penetapan tersebut melibatkan sang maestro. Dengan mempersentasikan materi dihadapan ahli seni budaya, dan adat istiadat dari universitas yang disiapkan tim pusat. "Salah satu yang menjadi prioritas penilaian, warisan budaya tak benda keberlanjutan dari kegiatan itu sendiri. Di Bengkulu, kegiatan ini sudah berlansung turun-temurun dan sudah menjadi tradisi sejak puluhan tahun," tutupnya. (ach)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: