APBD-P MM Akomodir Utang Pemkab dan Paket Proyek

APBD-P MM Akomodir Utang Pemkab dan Paket Proyek

Dana Covid Rp 800 Juta

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Lembaga Legislatif Kabupaten Mukomuko telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2020, pada Rabu (30/9) malam di ruang rapat paripurna. Total APBD-P sekitar Rp 924 miliar.

Anggaran untuk biaya bayar utang Pemkab Mukomuko akibat gagal bayar ke sejumlah pihak pada Tahun 2019 lalu muncul, yakni sebesar Rp 53 miliar. Angka tersebut, persis dengan angka yang tercantum dalam LHP BPK, yakni Mukomuko memiliki beban utang sebesar Rp 53 miliar.

Selain biaya pembayar utang, APBD-P juga mengakomodir pengadaan barang dan jasa atau paket proyek dengan total anggaran mencapai Rp 5 miliar. Sementara, dana untuk penanganan pandemi Covid-19 yang sebelumnya mencapai puluhan miliar rupiah hasil dari refocosing, tersisa cuma Rp 800 juta di APBD-P.

"Dari ratusan miliar rupiah APBD itu, sejumlah kegiatan diprioritaskan, mulai dari gaji ASN, beban daerah atau utang sebesar Rp 53 miliar dianggarkan. Termasuk dana penanganan Covid-19 juga ditambah sebesar Rp 800 juta yang sebelumnya anggaran terpakai sekitar Rp 2,9 miliar. Utang daerah sebesar Rp 53 miliar kita setujui seluruhnya untuk dibayarkan," ujar Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi dikonfirmasi tadi siang.

Kemudian, lanjut Wisnu, APBD-P juga mengakomodir biaya program Jaminan Persalinan (Jampersal) sebesar Rp 300 juta. Dana itu diasumsikan untuk tiga bulan kedepan.

"Untuk paket proyek masih ada karena kebutuhan. Tapi semuanya di bawah Rp 200 juta atau penunjukan langsung (PL). Totalnya mencapai Rp 5 miliar. Diantaranya, pengadaan alat kesehatan, peralatan olahraga, pembangunan drainase dan kegiatan fisik lain," ungkapnya.

Para legislator berharap, kata Wisnu, anggaran yang telah disahkan tersebut agar dijalankan secara maksimal dan tetap berpedoman dengan peraturan yang berlaku oleh pihak eksekutif.

"Dalam implementasinya nanti kami tetap melakukan pengawasan sebagaimana peran Dewan. Apa saja yang telah diakomodir di APBD-P itu untuk kepentingan daerah dan masyarakat," demikian Wisnu. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: