Bawaslu Rekrut 450 Tenaga Pengawas TPS

Bawaslu Rekrut 450 Tenaga Pengawas TPS

RBO, SELUMA - Bawaslu Kabupaten Seluma sejak tanggal 30 September mulai mengumumkan pendaftaran tenaga pengawas TPS sebanyak 450 orang. Jadwal pendaftaran dimulai tanggal 3 Oktober hingga 15 Oktober mendatang. Usia petugas yang direkrut minimal 25 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat dan tidak menjadi kader Partai Politik maupun menjadi timses salah satu paslon Pilkada tahun ini. Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Yefrizal, SE menyampaikan, perekrutan tenaga pengawas TPS, bertugas mengawasi proses pemilihan mulai awal hingga akhir di TPS yang bersangkutan. "Pengawas TPS ditugaskan untuk mengawasi selama proses pemungutan suara hingga selesai," sampai Yefrizal, Kamis (1/9). Namun tenaga pengawas TPS tidak diasuransikan seperti pengawas desa, Panwascam dan seluruh staf sekretariat Bawaslu, yakni meliputi asuransi tenaga kerja, asuransi kesehatan dan asuransi kematian, karena masa kerjanya hanya selama 1 bulan, yakni terhitung mulai aktif bertugas selama 27 hari sebelum Hari H pencoblosan 9 Desember dan 3 hari setelah pemungutan suara dilakukan. Honor Pengawas TPS akan dibayar Rp 650 ribu selama sebulan, yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. (0ne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: