Bapenda Terapkan Pembayaran PBB dengan e- Channel

Bapenda Terapkan Pembayaran PBB dengan e- Channel

RBO, ARGA MAKMUR - Dalam upaya meningkatkan pembayaran wajib pajak di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Bengkulu Utara menerapkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui program e- Channel yang akan bekerjasama dengan salah satu Bank BUMN.

Program tersebut ditargetkan akan mulai digunakan pada pertengahan bulan Oktober, program e- Channel ini sendiri sebagai upaya memperluas pembayaran untuk para wajib pajak guna menghindari proses antrian dan kontak fisik di bank yang bisa memakan waktu yang cukup panjang.

Kepala Bapenda Bengkulu Utara, Dodi Hardinata beharap diterapkankan program e- Channel ini selain menghindari adanya kontak fisik dan kerumunan di bank, juga dapat memenuhi target pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber PBB yang ditargetkan mencapai Rp 2,7 Milyar ditahun 2020 ini. "Harapannya dengan diterapnya program e- Chanel ini selain menghindari kerumunan di Bank juga dapat memenuhi target pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber PBB, " kata Dodi.

Dodi menambahkan pihaknya juga telah melakukan sosialisasi ke pihak desa dan dalam waktu dekat akan dilakukan uji coba sembari memantau perkembangan serta kendala yang mungkin ditemukan dalam penerapan program E-channel ini,"Kita juga telah mensosialisasika ke pihak desa, dalam waktu dekat akan kita lakukan uji coba, " Jelas Dodi. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: