DPT BU Ditetapkan 201.218 Jiwa

DPT BU Ditetapkan 201.218 Jiwa

RBO, ARGA MAKMUR - Setelah sebelumnya melakukan coklit dan membuka waktu uji publik selama hampir satu sebulan, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara melakukan rapat pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Pada rapat pleno tersebut, turut dihadiri langsung oleh 19 PPK yang berada di 19 Kecamatan se Kabupaten Bengkulu Utara, di tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 201.218 pemilih yang tersebar di 220 Desa dan Kelurahan yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini sendiri terdiri dari mata pilih laki – Laki sebanyak 102.199 pemilih dan perempuan sebanyak 99.019 pemilih yang terbagi dalam 637 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

DPT ini sendiri mengalami penurunan pemilih sebanyak 1.093 pemilih yang mana DPS sebelumnya sebanyak 202.311 pemilih, hal tersebut diklaim KPU Bengkulu Utara disebabkan adanya data pemilih yang ganda, ahli profesi menjadi TNI-POLRI hingga pindah domisili, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat.

PLT Ketua KPU Bengkulu Utara, Suwarto, SH melalui Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bengkulu Utara, Bejo, S. Pt, M. Link mengapreasi serta mengucapkan terimakasihnya atas kinerja para petugas dan penyelenggara pemilu yang telah berjuang dalam menyelesaikan data tersebut secara maksimal. "Terima kasih kepada rekan-rekan yang telah berjuang dalam menyelesaikan data secara maksimal sampai dengan saat ini," tutup Bejo. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: