APBD 2021 Rp 3 T, Banggar Bersama TAPD Lanjutkan Pembahasan Senin

APBD 2021 Rp 3 T, Banggar Bersama TAPD Lanjutkan Pembahasan Senin

Edwar Samsi : Kemarin Tunda Karena Beberapa OPD Belum Siap

RBO >>>  BENGKULU >>>  Pembahasan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2021, antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi terpaksa ditunda. Ini setelah diketahui masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov, belum merampungkan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA).

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi S.Ip, MM mengatakan, sebagaimana diketahui dalam penyusunan RKA APBD TA 2021, mengacu Permendagri No. 90 tahun 2019 tentang klarifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. "Dimana penyusunannya menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Untuk itu, kita tunggu hari Senin nanti guna rapat bersama TAPD melanjutkan pembahasan APBD Tahun 2021. Dimana untuk APBD 2021 itu berkisar Rp 3 triliun," ungkap Edwar Samsi kepada radarbengkuluonline.com  Rabu (11/11).

Menurutnya, Pemprov Bengkulu sebenarnya sudah menggunakan SIPD. Hanya saja dalam pembahasan, ada beberapa OPD diketahui belum merampungkan RKA. "Makanya, kitapun meminta agar TAPD dapat memerintahkan OPD yang belum, segera merampungkan RKA. Atas kondisi itu pembahasan APBD tahun depan kita tunda dulu. OPD yang belum siap itu seperti RSUD M Yunus, dimana stafnya yang menyusun RKA tersebut terpapar Covid, sehingga mereka belum siap. Tapi mudah-mudahan Senin sudah siap dan kita lanjut pembahasan. target kita sebelum Desember pembahasan APBD TA 2021 ini sudah ketok palu," kata Edwar.

Senada juga disampaikan anggota Banggar DPRD Provinsi lainnya, Drs. Sumardi, MM. Ia menambahkan, adapun beberapa OPD yang belum merampungkan RKA diantaranya Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit M. Yunus (RSMY). "Saat pembahasan bersama TAPD, kita sudah meminta agar RKA dapat dirampungkan dulu," tegas Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu ini.

Lebih jauh dikatakannya, pembahasan APBD tahun depan kembali dilanjutkan Senin (16/11) mendatang, dengan catatan RKA semua OPD sudah rampung. Sehingga nantinya tidak lagi harus menunggu-nunggu. "Walaupun pembahasan ditunda, kita tetap optimis APBD tahun depan disahkan tepat waktu, yakni sebelum tanggal 1 Januari 2021," tutup anggota Banggar Dapil Kota Bengkulu tersebut. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: