Pemdes Karang Anyar I Tuntaskan Penyaluran BLT DD
RBO, ARGA MAKMUR - Setelah sebelumnya sukses menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk bulan pertama hingga bulan kelima berjalan tertib dan lancar, Pemdes Karang Anyar I, Kecamatan Kota Arga Makmur kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk bulan keenan sebesar Rp 300.000-, per KK.
Kegiatan yang dikomandoi langsung oleh Kadesnya Drs.Syaiful Amri juga dihadiri BPD, Perangkat, Pendamping dan Unsur Tripika Kecamatan Kota Arga Makmur serta para penerima BLT DD berjalan lancar dan tertibt sesuai rencana.
Data yang berhasil dihimpun, penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) desa Karang Anyar I sebanyak 109 KK.
Kades Karang Anyar I, Drs. Syaiful Amri mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu menyukseskan penyaluran BLT DD Karang Anyar I hingga bulan keenam. "Alhamdulillah ini penyaluran bulan keenam, terimakasih atas kerjasama semua pihak, semoga bantuan ini bermanfaat," singkat Kades Syaiful Amri. (bri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Jadi Jutawan Modal 8 Induk Ayam, Pakan, Jamu dan Mesin Bikin Sendiri [Part 2]
- 2 8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
- 3 KPU Bengkulu Sukses Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Pulau Enggano
- 4 8 Cara Merawat Mobil Listrik agar Baterai Awet: Tips agar Mobil Listrik Tetap Optimal dan Baterai Tidak Cepat
- 5 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 1 Jadi Jutawan Modal 8 Induk Ayam, Pakan, Jamu dan Mesin Bikin Sendiri [Part 2]
- 2 8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
- 3 KPU Bengkulu Sukses Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Pulau Enggano
- 4 8 Cara Merawat Mobil Listrik agar Baterai Awet: Tips agar Mobil Listrik Tetap Optimal dan Baterai Tidak Cepat
- 5 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan