Rapat Paripurna DPRD BU Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Rapat Paripurna DPRD BU Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Terkait Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

RBO, ARGA MAKMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara di ruang rapat Paripurna DPRD BU, Selasa (17/11).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH didampingi Waka II Herliyanto Hazadin, S. Ip di ikuti anggota DPRD BU yang turut dihadiri Pjs Bupati BU Dr. H. Iskandar. ZO , SH,M.Si, FKPD, Perwakilan OPD terkait, Sekwan, Staf Sekwan dan tamu undangan lainnya.

Dalam Rapat Paripurna tersebut Ketujuh Fraksi DPRD Bengkulu Utara yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi Hanura dan Fraksi Deasen Bengkulu Utara dalam penyampaian pandangan umumnya sepakat dan menyetujui untuk dilanjuti.

Pjs Bupati BU Dr. H. Iskandar ZO, SH, M. Si dalam sambutannya mengucapkan terimakasihnya terhadap pandangan akhir Fraksi DPRD BU yang semuanya sepakat dan setuju. "Apresiasi sebesar-besarnya kepada ketujuh fraksi telah menyetujui dan sepakat dalam rancangan perda ini," kata Pjs Bupati BU Iskandar ZO. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: