Masa Tugas Berakhir, Pjs Bupati Minta Masyarakat BU Tidak Golput

Masa Tugas Berakhir, Pjs Bupati Minta Masyarakat BU Tidak Golput

RBO, ARGA MAKMUR – Dengan berakhirnya masa jabatan Dr. H. Iskandar ZO, SH, M. Si sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkulu Utara. Jajaran Pemerintah Daerah melaksanakan apel gabungan pelepasan Pjs Bupati Bengkulu Utara sekaligus meninjau langsung Persiapan Posko Pilkada Serentak BU tahun 2020, di halaman Pemda BU, Jumat (04/12) kemarin.

Pjs Bupati Bengkulu Utara Dr. H. Iskandar ZO SH MSi menyampaikan sesuai dengan keputusan menteri tentang pengangkatan Pjs Bupati BU, bahwa tugas Pjs untuk melaksanakan dan menjalankan pemerintahan sesuai aturan yang berlaku. Dirinya memastikan roda pemerintahan berjalan on the-track dan ia juga menyampaikan agar masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara menggunakan hak pilih sesuai hati nurani dan tegaskan jangan Golput. "Mari kita sukseskan Pilkada serentak, khusus masyarakat Bengkulu Utara gunakan hak pilih pada 9 Desember, jangan sampai Golput,” kata Iskandar ZO.

Sementara itu Sekda Kabupaten Bengkulu Utara, Dr. Haryadi. S.Pd. MM. M.Si menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas pengabdian bapak Dr. H. Iskandar. ZO. SH, M. Si selama bertugas di Kabupaten Bengkulu Utara. "Kami semua atasnama jajaran ASN dan segenap pejabat di lingkungan Pemda BU dan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara mengucapkan terimakasih atas kerjasama selama menjadi Pjs Bupati Bengkulu Utara, sukses untuk kita semua,"singkat dia. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: