KPU Kepahiang Imbau 107.734 Pemilih Gunakan Hak Suara

KPU Kepahiang Imbau 107.734 Pemilih Gunakan Hak Suara

RBO, KEPAHIANG - Pada pemilihan kepala daerah tangga 9 Desember 2020, terdata sebanyak 107.734 masyarakat Kabupaten Kepahiang tercatat sebagai pemilih. Dan diimbau agar mendatangi TPS menyuarakan hak pilihnya dalam Pilkada Gubernur atau Wakil Gubernur dan Bupati atau Wakil Bupati. Jumlah DPT tersebut ditetapkan, Selasa (13/10) lalu, dalam sidang pleno yang digelar KPU Kepahiang. Jumlah DPT ini mengalami penambahan mata pilih sebanyak 201 orang, jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan oleh KPU Kepahiang beberapa waktu lalu, yaitu sebanyak 107533 jiwa. “Jumlah DPT ini sudah melalui proses, mulai rekapitulasi ditingkat PPS ke PPK. Kemudian sebelum ditetapkan jadi DPT KPU sudah melakukan perbaikan-perbaikan data sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan Bawaslu,” tegas Komisioner KPU, Supran Effendi. Lanjutnya, menghimbau kepada warga masyarakat di wilayak Kabupaten Kepahiang luangkan waktu menyuarakan hak pilih jangan lupa Rabu 9 Desember 2020 datang ke TPS setempat harus nengunakan masker, jangan khawatis petugas TPS sudah penyiapakan pralatan sesuai dengan protokol kesehatan, kalaupun ada masyarakat yang terpapar Covid-19 tetap berada di rumah saja, petugas akan mendatangi dengan mengunakan peralatan yang lengkap. Sekali lagi jangan sampai golput. Karena, suara anda menentukan nasib Kabupaten Kepahiang kedepannya. Terhimpun data sebelumnya, DPT terbanyak berada di Kecamatan Kepahiang yaitu berjumlah 32.154 jiwa. Kedua Kecamatan Ujan Mas 16484, ketiga Kecamatan Muara Kemumu 15182, keempat Kecamatan Bermani Ilir 10658, kelima Kecamatan Tebat Karai10360, keenam Kecamatan Kabawetan 9087, ketujuh Kecamatan Merigi 7939 dan terendah Kecamatan Sebrang Musi 5870 “Hari ini kita sudah melakukan penetapan DPT untuk Kabupaten Kepahiang, yaitu berjumlah 107734 jiwa. (crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: