DPD RI Berikan Apresiasi dan Piagam Penghargaan ke Penyelenggara Pilkada

DPD RI Berikan Apresiasi dan Piagam Penghargaan ke Penyelenggara Pilkada

RBO, BENGKULU - Proses pesta demokrasi daerah dalam perhelatan penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di Provinsi Bengkulu yang berlangsung di tengah wabah pandemi Covid-19, mendapatkan apresiasi dari senator anggota DPD RI secara kelembagaan.

Apresiasi dalam bentuk piagam penghargaan berupa surat keputusan tersebut, diberikan Anggota DPD RI H. Ahmad Kanedi SH, MH atas nama lembaga kepada pihak penyelenggara pemilu. Yaitu KPU, dan Bawaslu selaku pengawas pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati se Provinsi Bengkulu, bertempat di Sekretariat DPD RI Perwakilan Provinsi Bengkulu pada Rabu, (23/12).

“Meski secara kelembagaan DPD RI sempat menyuarakan penundaan Pilkada serentak tahun 2020 yang berlangsung di tengah wabah pandemi Covid 19 ini, karena khawatir akan menciptakan klaster baru dalam penyebarannya. Tapi ini lah demokrasi, ketika diputuskan kami (DPD-red) wajib melaksanakan tugas-tugas konstitusional melakukan pengawasan dan apa yang menjadi ketakutan selama ini telah menjadi perhatian bersama, akhirnya bisa dilewati dengan baik. Ini lah apresiasi yang diberikan sebagai wujud membangun demokrasi dari daerah untuk Indonesia,” ungkap senator Bengkulu yang akrab dipanggil Bang Ken tersebut, saat diwawancarai radarbengkuluonline.com, usai kegiatan, Rabu (23/12).

Selain itu Bang Ken juga memberikan apresiasi atas partisipasi masyarakat. Kendati penyelenggaraan Pilkada serentak di tengah pandemi, ditambah cuaca saat hari pungut hitung turun hujan, namun tingkat partisipasi masyarakat Provinsi Bengkulu dalam menggunakan hak politiknya sangat kondusif sekaligus membanggakan.

Mengingat tingkat partisipasi masyarakat telah berada di atas rata-rata nasional, dan hubungan antar lembaga juga berjalan baik, walaupun pasca Pilkada sempat terjadi penambahan kasus konfirmasi positif, tetapi diyakininya bisa tertangani.

“Alhamdulillah, dari tugas pengawasan kita penyelenggaraan Pilkada serentak berjalan sesuai standar yang berlaku, dan tingkat partisipasi masyarakat juga sudah sangat baik. Sedangkan soal ada penambahan kasus konfirmasi positif yang dinilai masih bersifat toleran itu, dipastikan tetap menjadi bahan evaluasi bersama. Begitu juga dengan masih berjalannya proses pengajuan gugatan oleh peserta Paslon, itu juga merupakan bagian dari proses demokrasi kita yang sudah berjalan semakin baik,” kata Bang Ken.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah SPd, M.Si menyebutkan, penghargaan yang diterima dari DPD RI ini dinilai dari beberapa variabel. Diantaranya, tingkat partisipasi pemilih yang semula diprediksi di tengah wabah pandemi dan cuaca tidak bersahabat, akan sedikit, namun ternyata di atas nasional. Lalu, tingkat kepatuhan pemilih di TPS, sehingga saat pelaksanaan hari pungut hitung tidak ada laporan berkaitan dengan protokol kesehatan. Kemudian, etika menjalankan regulasi disebut juga sudah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, dan terkait isu sara.

“Penghargaan yang kita peroleh ini patut disyukuri dan kita ucapkan terima kasih kepada masyarakat se Provinsi Bengkulu yang telah menggunakan hak suaranya dengan baik. Termasuk juga kepada media massa, yang telah menyebarluaskan informasi tentang Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu ini dan diketahui oleh masyarakat selaku pemilih,” pungkas Darlin. Selain dari KPU Provinsi Bengkulu, turut hadir komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, H. Ediansyah Hasan SH, MH serta puluhan perwakilan dari KPU Kabupaten/kota. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: