9 Desa di Sungai Rumbai Anggarkan Makanan Tambah Kegiatan Posyandu

9 Desa di Sungai Rumbai Anggarkan Makanan Tambah Kegiatan Posyandu

RBO >>>  SUNGAI RUMBAI <<<  Sebanyak 9 Desa di Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, terus berupaya mencegah stunting. Pemerintah Kecamatan Sungai Rumbai bekerja sama dengan Puskesmas dan Pemerintahan Desa (Pemdes). "Upaya untuk mencegah stunting sudah kita lakukan. Mulai dari menyiapkan anggaran untuk makanan tambah pada saat kegiatan Posyandu rutin, dan kegiatan lain sebagainya," ucap Plt Camat Sungai Rumbai, Rudi Hartono, SH kepada radarbengkuluonline.com keamrin.

Sambungnya, selain dari itu masing-masing desa di Kecamatan Sungai Rumbai selama ini, juga diminta menyediakan air bersih. Seperti pembangunan sumur bor, dan sanitasi. Kemudian anggaran untuk makanan tambah balita ini dianggarkan dari Dana Desa (DD) secara terus menerus.

"Semua upaya untuk menekan angka stunting yang sudah kita lakukan selama ini, akan dilanjutkan. Bagi desa yang belum tersedia air bersih, kita harap Pemdes setempat harus bisa mencari solusi, sehingga tersedianya air bersih yang memadai," imbuhnya.

Kepala Dinas PMD Mukomuko, Gianto, SH sebelumnya mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 14 dan Nomor 13 tahun 2020, regulasi penggunaan Dana Desa (DD) TA 2021, diprioritaskan untuk pemilihan ekonomi masyarakat desa, adaptasi kebiasaan baru, pemberdayaan masyarakat desa, mengalokasikan anggaran BLT-DD, pencegahan dan penanganan stunting, dan pengembangan Bumdes.

"Penggunaan DD TA 2021 mendatang harus mengacu pada Permendes Nomor 14 dan Nomor 13. Aturan ini harus menjadi barometer masing-masing desa dalam menggunakan DD. Di dalam Permendes tersebut desa harus menganggarkan DD untuk pencegahan kasus stunting. Dalam upaya pencegahan stunting ini desa harus berperan aktif," demikian Gianto.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: