Camat Selagan Raya Tuntut Desa Bentuk Satgas Covid-19

Camat Selagan Raya Tuntut Desa Bentuk Satgas Covid-19

RBO >>>  SELAGAN RAYA >>>  Camat Selagan Raya, Khairul Saleh, S.Km, MM instruksikan masing-masing desa se Kecamatan Selagan Raya membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tingkat desa. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Selagan Raya Selasa,(29/12) kemarin. Dimana kegiatan tersebut dihadiri Kades se Kecamatan Selagan Raya, Camat Selagan Raya, Kapolsek Teras Terunjam diwakili Bhabinkamtibmas, Danramil diwakili Babinsa, Kepala Puskesmas Selagan Raya, dan perwakilan kepala KUA Selagan Raya.

Camat Selagan Raya, Khairul Saleh, dalam sambutannya mengatakan, sejauh ini kasus Covid-19 di Kabupaten Mukomuko terus meningkat. Artinya, penularan masih terjadi di kalangan masyarakat. "Jangan hanya pemerintah kabupaten saja yang sibuk melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19. Pemerintah desa juga harus berperan aktif untuk mensosialisasikan pencegahan Covid-19 di tengah masyarakat desa," sampai Camat kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Dijelaskannya, saat ini Kecamatan sudah membentuk Satgas pencegahan dan penanganan Covid-19. Dimana strukturnya, ketua Camat, wakil ketua I Danramil, wakil ketua II Kapolsek Teras Terunjam, dan anggota dari Puskesmas.

"Jadi, sekarang masing-masing desa harus membentuk Satgas Covid-19 di tingkat Desa. Kami dari kecamatan sudah menyampaikan surat ke masing-masing desa agar membentuk Satgas Covid-19 di tingkat desa. Selain mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Bupati Mukomuko tentang larangan sementara kegiatan yang bersifat kerumunan dan keramaian. Satgas di desa juga harus mempersiapkan langkah, sebagai antisipasi jika ada warga kita yang tertular Covid-19," demikian Camat.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: