Lapor ke Dewan Provinsi, Langsung Aja Secara Online
Usin: Demokrasi di Era Digitalisasi
RBO, BENGKULU – Pada periode anggota Dewan Provinsi Bengkulu tahun 2019-2024 ada kemajuan. Mulai tahun 2021 nanti, seluruh rakyat provinsi Bengkulu sudah bisa menikmati layanan pengaduan terhadap 45 orang wakil rakyat di DPRD Provinsi melalui aplikasi e-surat. Dimana rakyat bisa mengirimkan laporan langsung secara online ke aplikasi e-surat, tanpa harus datang ke gedung DPRD Provinsi. “Jadi e-surat itu sebetulnya merupakan program DPRD Provinsi Bengkulu yang menjawab kemajuan zaman. Mau tidak mau sekarang itu dunia digitalisasi sudah sangat akrab, masyarakat pelosok pun sudah tahu dengan yang namanya android. Permasalahannya, semua aspirasi yang disampaikan ke dewan selama ini masih banyak kendala. Pertama rakyat butuh waktu, kalau mereka mau melapor ke gedung DPRD, gedung ini dianggap terlalu mewah dan formal oleh sebagian masyarakat kita. Sehingga sebagian rakyat itu enggan untuk hadir ke gedung DPRD. Kedua butuh dana, bayangkan kalau dari desa-desa, dari kecamatan mereka datang kesini, sudah berapa biaya yang dikeluarkan. Tentu selain membutuhkan waktu juga biaya. Ditambah lagi ditengah wabah pandemic Covid-19 ini, kita juga lebih banyak melakukan pertemuan secara daring atau online. Nah menjawab semua itu, maka mulai saat ini, kita melaunching website resmi DPRD serta aplikasi suara rakyat lewat e-surat dan untuk aplikasi itu bisa didownload di Play Store,” ungkap inisiator e-surat yang juga anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, MH siang, Rabu (30/12). Dengan aplikasi yang mereka launching, maka pelaporan bisa dilakukan oleh rakyat kapanpun, dan itu riil time. Masyarakat langsung melaporkan dalam aplikasi. Dengan catatan laporan yang disampaikan fakta, bukan hoax. Bagaimana memastikan laporan itu bukan hoax? Maka harus dilampirkan data, email, alamat, nomor hp dan melengkapi dengan dokumentasi foto, “Katakanlah misal ada jalan provinsi yang rusak, berlubang. Itu langsung foto dan laporkan ke DPRD melalui aplikasi ini. Nanti setelah laporan itu masuk. Di sekretariat DPRD akan memproses laporan, akan diteruskan ke komisi bersangkutan, kalau ada konflik pertanahan, itu komisi I, ada keamanan itu komisi I. Jadi tim admin dari sekretariat yang akan meneruskan pada masing-masing komisi melalui notifikasi dari aplikasi suara rakyat. Selama ini, DPRD untuk menyerap aspirasi hanya melalui satu pintu reses. Tapi besok-besok, semua anggota DPRD akan ada notifikasi dari aplikasi yang telah disaring sebelumnya oleh tim IT sekretariat DPRD Provinsi,” terang Usin. Intinya dengan adanya website sekaligus aplikasi ini, maka dapat lebih mempermudah hubungan harmonisasi rakyat dengan para wakil rakyat di DPRD Provinsi, “Jadi apa saja nanti boleh dilaporkan oleh rakyat yang berkaitan dengan pembangunan dan menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Saat ini, baru kita di Indonesia yang memulai demokrasi digital atau digitalisasi. Dan jika program ini nanti berhasil, maka Bengkulu akan menjadi rujukan bagi DPRD di seluruh Indonesia. Laporan itu nanti, riil time akan langsung ditindaklanjuti,” pungkas Usin.(idn) .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: