Pastikan LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Pertamina Bersama Pemkot Luncurkan Kartu Pelanggan

Pastikan LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Pertamina Bersama Pemkot Luncurkan Kartu Pelanggan

RBO, BENGKULU – Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 26 tahun 2009 Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquified Petroleum Gas dan No. 13 tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) II bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu resmi meluncurkan Kartu Pelanggan LPG 3 Kg sebagai upaya bersama untuk memastikan pendistribusian dan penggunaan LPG 3 Kg di Pangkalan agar tepat sasaran dan tepat harga. Kegiatan ini berlangsung di salah satu Pangkalan Gas di Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu akhir tahun 2020 kemarin. Wakil Walikota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi SE, MM, mengungkapkan, "Setelah dilaunching, akan direalisasikan kartu pelanggan di 4 Pangkalan dari 4 Agen selama 1 bulan ke depan di Pangkalan Rida, Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Setelah dilakukan evaluasi, program ini akan kita masifkan untuk diimplementasikan kepada seluruh pangkalan LPG 3 Kg Kota Bengkulu,” terang Dedy. Program ini mempermudah Pertamina dan Stakeholder dalam melakukan pengawasan pendistribusian LPG 3 Kg tepat sasaran dan tepat harga, sehingga bertujuan mendorong masyarakat mampu agar beralih menggunakan LPG Non subsidi. Yaitu, Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg. Pertamina juga bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bengkulu menyiapkan program-program trade menarik bertema MOVE ON untuk mengajak masyarakat, ASN, TNI dan Polri agar beralih dari LPG 3 Kg ke Bright Gas. Pjs. Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II, Ujang Supriadi menjelaskan, tujuan implementasi Kartu pelanggan di Pangkalan LPG 3 Kg adalah dapat mengidentifikasi, mengklasifikasi serta memonitor pelanggan LPG 3 Kg sesuai dengan aturan peruntukannya (sektor RT, UKM dan pengecer). “Pendistribusian LPG 3 Kg bisa lebih tepat sasaran dan tepat harga. Diharapkan dapat menjamin stabilitas HET LPG 3 Kg serta mengantisipasi terjadinya kekurangan pasokan di momen-momen hari raya dan hari penting lainnya”, tutup Ujang. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: