4 Januari 2021, Pemkab Izinkan Sekolah Belajar Tatap Muka?

4 Januari 2021, Pemkab Izinkan Sekolah Belajar Tatap Muka?

RBO, ARGA MAKMUR - Walapun masih merebaknya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara, Pemkab Bengkulu Utara tetap mengizinkan untuk sekolah dari tingkat PAUD, SD dan SMP untuk menggelar proses kegiatan belajar mengajar tatap muka terhitung 4 Januari 2021. Sekretaris Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Bambang Pramana Budi menyebutkan kegiatan belajar mengajar tatap muka ini sendiri menjadi kebijakan masing – masing sekolah. Namun secara tegas pihaknya telah memberikan beberapa persyaratan khusus seperti sekolah harus mengantongi izin dari wali murid dan menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari wastapel cuci tangan, handsanitaizer dan masker. "Kegiatan belajar tatap muka ini kebijakan masing-masing sekolah, kita tegaskan juga agar mengantongi izin dari wali murid, penerapan prokes juga harus di ketatkan,” kata Bambang. Bambang Pramana Budi juga menjelaskan sekolah juga hanya boleh melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka selama 3 jam dan wajib mengisi data periksa Dapodik siswa yang dilaporkan ke pihak Dinas Pendidikan. "Kegiatan tatap muka hanya boleh dilakukan 3 jam dan sekolah diwajibkan mengisi data Dapodik siswa yang dilaporkan ke pihak Dinas Pendidikan,” kata Bambang Pramana Budi. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: