Kabar Gembira, Dikbud Provinsi Kembali Gelar Diklat Cakep

Kabar Gembira, Dikbud Provinsi Kembali Gelar Diklat Cakep

RBO, BENGKULU - Bagi Kepala Sekolah (Kepsek) jenjang SMA/SMK se- Provinsi Beengkulu yang belum memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), jangan berkecil hati lagi. Sebab, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi, rencananya kembali menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Kepala Sekolah (Cakep). Sebab, hingga saat ini ada 56 Kepsek yang belum memiliki NUKS. "Diklat ini sangat penting digelar. Sebab, untuk bisa meraih NUKS. Kapan akan digelar pelaksanaanya belum bisa dipastikan. Rencana diklat cakep telah melalui proses pengusulan ke Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Solo. Setelah disetujui LPPKS, maka secepatnya segera digelar. Pada seleksi cakep diikuti seluruh kepala sekolah yang aktif, namun belum memiliki NUKS sebanyak sebanyak 56 orang," kata Plt. Dikbud Provinsi, Eri Yulian Hidayat, M.Pd melalui Kabid GTK Dikbud, Multazam, M.Pd kepada radarbengkuluonline.com. Dijelaskannya, NUKS ini mulai diterapkan pada tahun 2019. Ini sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah. Kepala sekolah yang belum memiliki NUKS, maka tidak akan bisa menandatangani baik ijazah maupun pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah. "Maka dari itu, Kepsek wajib mengikuti Diklat dapat memiliki sertifikat Cakep. Supaya dalam proses operasional sekolah, tidak ada kendala lagi nantinya," tutupnya. (ach)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: