Belum Kantongi Izin dari Bupati, Guru Tetap Diminta Mengajar Daring

Belum Kantongi Izin dari Bupati, Guru Tetap Diminta Mengajar Daring

RBO, ARGA MAKMUR - Dinas Pendidikan Bengkulu Utara bersama para pengawas sekolah melakukan sidak dihari pertama kegiatan belajar mengajar semester genap di tahun 2021 ini. Dalam sidak tersebut, meski telah diizinkan untuk melakukan kegiatan belajar tatap muka, 242 TK-PAUD, 239 SD dan 72 SMP yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara belum melakukan kegiatan belajar tatap muka, karena belum mengantongi ijin dari Bupati Bengkulu Utara. Sekretaris Dinas Pendidikan Bengkulu Utara Bambang Pramana Budi menyebutkan selain diminta untuk mengisi daftar periksa kesiapan satu pendidikan pembelajaran tatap muka dan protokol kesehatan, pihak sekolah juga diwajibkan harus mengantongi surat izin mengikuti pembelajar tatap muka dari orang tua/wali muri serta mendapatkan izin penyelenggaran pembelajaran tatap muka yang ditanda tangani langsung Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian yang selambatnya ditanda tangani pada 7 Januari mendatang. Sehingga guru yang telah masuk kesekolah diminta untuk tetap melakukan aktifitas belajar Daring dari Sekolah kepada siswa yang belajar dirumah. Serta dirinya meminta untuk sekolah yang belum siap untuk melakukan belajar tatap muka untuk tidak memaksakan diri."Kepada para guru kita imbau agar melakukan proses pembelajaran Daring dari Sekolah dan bagi Sekolah yang belum siap untuk proses pembelajaran tatap muka jangan memaksakan diri,” singkat Bambang Pramana Budi. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: