Gaji ASN Mukomuko Tunggu Perbup
RBO >>> MUKOMUKO >>> Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di Pemerintahan Kabupaten Mukomuko hingga Selasa (5/1) belum menerima gaji bulan Januari. Padahal biasanya sudah menerima gaji. Diduga hal ini terjadi imbas dari belum disahkannya Perda APBD Mukomuko Tahun 2021.
Kendati demikian, Sekda Mukomuko, Drs. H. Marjohan memastikan gaji ASN akan dibayar. Dengan belum adanya Perda APBD Tahun 2021, maka akan diterbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Peraturan Bupati (Perbup).
"Untuk gaji ASN tidak mesti menunggu Perda APBN disahkan. Bisa dilakukan pembayaran gaji ASN dengan Perbup. Dibuat namanya Peraturan Bupati Tentang Belanja Mengikat dan Belanja Wajib. Itu boleh," jelas Marjohan kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.
Ditegaskan Sekda, hari ini (kemarin) draf Perbup-nya segera dibuat. Dan ketika sudah mendapat nomor register dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, pembayaran gaji ASN sudah bisa dilakukan.
"In sya Allah secepatnya (pembayaran gaji ASN). Perbup-nya kita siapkan hari ini. Kemudian kalau sudah dapat nomor registrasi dari provinsi, pembayaran sudah bisa dilakukan," pungkas Sekda. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
- 2 Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
- 3 Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
- 4 Inovasi Pendidikan dari Provinsi Bengkulu Menghadapi Era Society 5.0
- 5 Jelang Pilgub Bengkulu 2024, Mulai Muncul Persoalan Catut-Mencatut Nama dan Pemalsuan Tanda Tangan
- 1 4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
- 2 Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
- 3 Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
- 4 Inovasi Pendidikan dari Provinsi Bengkulu Menghadapi Era Society 5.0
- 5 Jelang Pilgub Bengkulu 2024, Mulai Muncul Persoalan Catut-Mencatut Nama dan Pemalsuan Tanda Tangan