Masa Sidang Pertama 2021, DPRD Prov Agendakan Serangkaian Kegiatan

Masa Sidang Pertama 2021, DPRD Prov Agendakan Serangkaian Kegiatan

Irwan Eriadi : Banmus Jadwalkan Bahas Raperda

RBO >>>  BENGKULU >>>  Mengawali kegiatan awal tahun ini DPRD Provinsi telah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2021. Sejumah agenda adalah melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperdal usulan Gubernur Bengkulu sebanyak lima Raperda.

"Ada 10 item materi yang akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan oleh Banmus. Lima diantaranya akan membahas sebanyak lima Raperda usulan Gubernur Bengkulu," ungkap Juru bicara Banmus DPRD Provinsi, Irwan Eriadi SE, M.Si Selasa (5/1).

Politisi Gerindra itu mengatakan, pembahasan Raperda usulan Gubernur Bengkulu itu diantaranya tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Disisi lain Anggota Fraksi Gerindra, Jonaidi SP, MM saat sidang Paripurna mempertanyakan, hasil evaluasi atas Perda APBD 2021 dari Mendagri. Seharusnya hasil evaluasi sesuai aturan harus dibahas dua minggu setelah turun dari Mendagri.

"Setelah dibahas, maka lembaran daerah menjadi legalitas normal dalam pembiayaannya pelaksanaan program. Setelah dibahas kita akan mengetahui apa saja yang menjadi perubahan dan catatan dari Mendagri," ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri S.Sos, MM mengatakan, hasil evaluasi dari Mendagri segera dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut dilakukan untuk mengetahui apa saja yang menjadi catatan dari Mendagri dan menjadi bahan evaluasi. "Jumat ini baru akan kita bahas. Namun jadwal ini tidak ada dalam jadwal Banmus," singkatnya.

Sementara itu dari Pemda Provinsi mewakili Gubernur hadir dalam paripurna Sekda Provinsi Drs H. Hamka Sabri M.Si.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: