2023, Pilwakot Bengkulu Bertabur Bintang

2023, Pilwakot Bengkulu Bertabur Bintang

  Ini Perkiraan Calon Balon  Walikota Bengkulu 2023 1. Hj. Dewi Coryati, M.Si (PAN) 2. H. Ahmad Kanedi SH, MH (Independen) 3. Dr. Dedy Wahyudi SE, MM (Parpol) 4. H. Edison Simbolon S.Sos, M.Si (Demokrat) 5. H. Suharto SE, MBA (Gerindra) 6. Hj. Erna Sari Dewi SE (NasDem) 7. Drs H. Sumardi MM (Golkar) 8. David Suardi (Independen) 9. Ir Patriana Sosia Linda (Golkar) 10. Elfi Hamidy Marahsuddin SH, MH (Golkar) 11. Hj. Leny Haryati John Latief SE, M.Si (NasDem) 12. Dempo Xler S.Ip, M.AP (PAN) 13. Sefty Yuslinah S.Sos, M.AP (PKS) 14. H. Suhartono SH (Demokrat) 15. Suimi Fales SH, MH (PKB) 16. Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, MH (Hanura) 17. H. Ariyono Gumay (PPP)   RBO >>>  BENGKULU >>>  Pilwakot Bengkulu akan dilaksanakan tahun 2024 atau tahun 2023? Jika mengacu pada habisnya periode masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu saat ini, maka sejumlah nama tokoh hebat Bengkulu telah siap bertarung. Pilwakot nanti diprediksi bertabur bintang. Ada nama politisi Senayan, Hj. Dewi Coryati SE, M.Si, dan mantan Walikota Bengkulu yang juga anggota DPD RI, H. Ahmad Kanedi SH, MH atau Bang Ken, lalu Wakil Walikota saat ini, Dr Dedy Wahyudi SE, MM, mantan Wakil Walikota, Ir Patriana Sosia Linda, serta H. Edison Simbolon S.Sos, M.Si, kemudian mantan Wakil Ketua III DPRD Provinsi, H. Elfi Hamidy Marahsuddin SH, MH. Lalu, srikandi politisi perempuan andal Bengkulu, Hj. Leny Haryati John Latief SE, M.Si, dan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bengkulu, H. Suhartono SH serta H. Ariyono Gumay politisi PPP. Kemudian, sejumlah anggota dewan Provinsi Bengkulu Dapil Kota saat ini, dimana ada nama H. Suharto SE, MBA, Hj. Erna Sari Dewi SE, Dempo Xler S.IP, M.AP serta Hj. Sefty Yuslinah S.Sos, M.AP, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, MH. Lalu Suimi Fales SH, MH.  Kemudian yang telah mendeklarasikan diri pasti akan maju Pilwakot ada nama mantan Calon Walikota Bengkulu saat Pilwakot tahun 2018. David Suardi. “Resolusi saya memasuki tahun 2021 ini, mulai awal tahun, sejak 1 Januari saya secara pribadi, memutuskan untuk menjadi Calon Walikota Bengkulu pada Pilkada 2024 ataupun tahun 2023, lewat Jalur Independen. Tidak ada 1 pun aturan yang melarang seorang David Suardi maju menjadi Calon Walikota. Setiap warga negara punya hak untuk memilih dan dipilih. Saya membayangkan Pilwakot 2024 nanti, akan diikuti oleh 10 calon dari Independen dan 5 calon dari partai politik. Jumlah maksimal yang bisa diikuti dari tiap jalur. Saya menyadari saya masih banyak kekurangan. Tapi saya akan berusaha untuk belajar dan meningkatkan kualitas diri. Bersama para sahabat terbaik, saya yakin mampu melakukan itu semua. Saya yakin masih banyak orang-orang baik yang peduli dan ingin perubahan yang lebih baik untuk Kota Bengkulu tercinta. Sebagian orang akan menganggap resolusi saya ini adalah sesuatu yang terlalu prematur, terlalu percaya diri, dan anggapan miring lainnya. Bagi saya, selagi saya tidak ganggu orang lain, tidak makan hak orang lain, gak urusan orang mau bilang apa. Tidak ada calon kuat dalam segala hal. Tiap calon pasti ada kelebihan dan kekurangan. Saya tidak akan pernah gentar dengan calon siapapun dia, selagi dia manusia dan makan nasi. Entah kalau ada calon dari jenis genderuwo, atau manusia tapi makannya serbuk gergaji, baru saya takut,” tegas David Suardi pada radarbengkuluonline.com tadi siang ,  (6/1). David Suardi mulai bergerak door to door untuk mengumpulkan KTP dukungan dari seluruh warga Kota Bengkulu, mulai tanggal 1 Januari 2021 lalu. Target 100 KTP per hari dan 100 ribu KTP selama 3 tahun sepertinya bukan sesuatu yang muluk-muluk untuk dicapai. “Bagi para sahabat/keluarga/ relawan/ warga masyarakat umumnya yang simpati dan tergerak hatinya untuk ikut membantu perjuangan saya, bisa japri ke nomor HP/WA saya, 0812-6528-4032. Segala sumbangsih tenaga, pikiran, dukungan moril dan materiil, sekecil apapun, akan sangat berarti bagi perjuangan saya. Saya bukan siapa-siapa tanpa bantuan dari para sahabat sekalian. Kita akan mengusung politik santun dan bersih. No Money Politic. Tidak ada satupun penelitian ilmiah di dunia yang membuat suatu kesimpulan, proses yang tidak baik akan menghasilkan sesuatu yang baik. Proses yang tidak baik pasti akan menghasilkan sesuatu yang tidak baik pula. Tidak ada itu pembenaran. Gak masalah dalam proses kita jadi iblis dulu, ntar kalo udah jadi pemimpin, kita jadi malaikat lagi. Sekali iblis akan tetap iblis, tidak akan pernah jadi malaikat. Semoga Allah SWT meridhoi setiap langkah dan perjuangan kita,” tegas mantan prajurit TNI tersebut. Sebelumnya dari anggota Divisi Hukum KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto SP, M.Si menegaskan, untuk Pilwakot Bengkulu, jika mengacu pada regulasi yang ada sekarang, maka Pilwakot itu akan dilaksanakan tahun 2024. “Selagi undang-undang 10 tahun 2015 belum direvisi, maka Pilkada itu akan dilaksanakan serentak tahun 2024. Dan jika ada perubahan, maka regulasi itulah yang kita pedomani. Kalaupun Pilkada nanti mau dilaksanakan tahun 2023 untuk Kota Bengkulu serta tahun 2022 untuk Kabupaten Benteng, itu artinya akan ada perubahan undang-undang terlebih dahulu. Dan dalam hal ini pemerintah dan KPU pusat yang akan berwenang,” pungkas Eko. Adapun dari Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bengkulu, Antonio Imanda M.Si mengatakan, memang saat ini ada kemungkinan Pilwakot Bengkulu dilaksanakan pada tahun 2023. “Memang sekarang sedang dibahas oleh DPR RI. Kita tunggu saja bagaimana nanti hasil keputusannya,” kata Manda --panggilan akrabnya. Kemudian dari senator Bengkulu, H. Ahmad Kanedi SH, MH atau Bang Ken, dia tidak menampik kabar tersebut. Menurutnya memang ada wacana dilaksanakan Pilkada sela. “Tapi itu masih wacana. Apakah benar nanti akan dilaksanakan pilkada sela tahun 2022 atau tahun 2024? Kita lihat saja bagaimana regulasi kedepannya,” kata Bang Ken. (idn)   Ctt: Jumlah Kursi DPRD Kota Bengkulu 35, Syarat daftar Paslon di KPU minimal 20 persen suara yang artinya 7 kursi DPRD Kota Bengkulu. Kursi DPRD Kota Bengkulu 1. PAN = 7 Kursi 2. Gerindra = 4 Kursi 3. PKS = 4 Kursi 4. Golkar = 4 kursi 5. Demokrat = 4 kursi 6. NasDem = 3 Kursi 7. Hanura = 3 kursi 8. PKB = 3 Kursi 9. PPP = 2 Kursi 10. PDIP = 1 kursi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: