Pemprov Bayar Utang ke Pihak Ketiga Rp 99 M

Pemprov Bayar Utang ke Pihak Ketiga Rp 99 M

RBO, BENGKULU - Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu membayarkan utang ke pihak ketiga pada tahun 2019 yang lalu mencapai Rp 99 miliar, dari total anggaran sebesar Rp 101 miliar. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Akutansi dan Pelaporan Badan Pendapatan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu Arief Munandar, Kamis (7/1).

Arief menjelaskan, untuk sisa utang yang belum terbayarkan tersebut merupakan karena fisik pekerjaan belum dilaksanakan. Dalam data yang ada pembayaran utang fisik tersebut sebanyak 73 perkerjaan. "Yang belum dibayar ini masuk dalam perencanaan fisik. Seperti DED, amdal dan review amdal ada sebanyak sembilan kegiatan," terangnya.

Sedangkan yang masih terutang karena adanya refocusing anggaran dalam menangani pandemi covid -19 saat ini. Ada sebanyak 9 item diantaranya DED Pembanguan Gedung Berbasis Web (Mall Pelayanan Terpadu dan OPD), DED Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor Gubernur, Penataan Taman Kantor Gubernur, AMDAL Penataan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah, AMDAL Penataan Kawasan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu, DED Penataan Kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu, DED Rehabilitasi Eks Gedung Dekranasda Pantai Panjang, DED Rehabilitasi Nala Cotage Pantai Panjang dan Review DED Gedung Mess Pemda. Oleh karena itu belum dibayarkan karena perkerjaan fisik belum dilaksanakan.

"Memang dalam perencanaan APBDP 2019 namun karena ada refocusing anggaran oleh karena itu anggaran banyak dialihkan untuk penggunaan penanganan covid -19 ini. Sedangkan untuk yang pekerjaan fisik yang lain sudah dibayarkan semua," pungkasnya.

Sementara itu Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengatakan, untuk ditahun ini pihaknya memastikan sudah melunasi pembayaran utang terhadap pihak ketiga. Selain itu meminta agar pelaksanaan lelang dapat dipercepat sesuai dengan waktu perkerjaan yang direncanakan sebelumnya.

"Alhamdulillah sudah dibayarkan, harapan kita nanti untuk lelang juga sesuai waktu yang dikerjakan. Agar tidak terjadi utang lagi," tandasnya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: