Maninjau Gelar Sertifikasi dan MDST

Maninjau Gelar Sertifikasi dan MDST

RBO, ARGMAKMUR – Seteleh menuntaskan semua item pembangunan fisik non fisik yang masuk dalam dokumen APBDes TA 2020 berupa pembangunan gedung Posyandu dusun 4, pembangunan/rehab gorong-gorong dusun 1, pembanguanan jalan rabat beton 12cmx70cmx267m 2 jalur dusun 1. Pembangunan rabat beton 12cmx100cmx105m 2 jalur dusun II, pembangunan jalan rabat beton 12c,x70cmx258 2 jalur di dusun II, pembukaan badan jalan 2.020m di dusun 3 dan rehab balai desa (gudang balai desa) dusun 2. Semua terlaksana tepat waktu, tepat manfaat dan sesuai volume, RAB dan Aturan yang ada.

Setelah disertifikasi oleh Tim Teknis sesuai dengan Volume, RAB dan aturan yang ada. Semua pembangunan tersebut telah disusun dokumen administrasi pertanggung jawaban oleh Pemdes lewat TPK masing-masing, selanjutnya Pemdes dan BPD Batik Nau Kecamatan Batik Nau Bengkulu Utara menghelat Musyawarah Desa Serah Terimah (MDST) hasil pekerjaan dari sumber APBDes TA 2020.

Dalam MDST yang dihadiri Camat Batik Nau, Sabani, SH, jajaran Pemdes, BPD, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Perangkat desa, Tokoh masyarakat, Bhabin Kamtibmas serta rombangan dari Kecamatan dan para peserta MDST dapat menerima realisasi APBDes 2020 tersebut.

Kades Maninjau Seman mengatakan semua item pembangunan fisik maupun non fisik yang masuk dalam dokumen APBDes TA 2020 sudah dibangun sesuai dengan anggaran. "Sudah kita bangun dengan baik sesuai dengan anggaran mudah mudahan bermanfaat,” kata Seman

Seman juga menegaskan kepada perangkat desa dan BPD agar mengimbau warga masyarakat supaya menjaga dan merawat semua item pembangunan yang telah dibangun ini guna penggunaan jangka panjang,” Kita juga tak henti-hentinya mengingat dan menegur masyarakat kita yang tidak mau bekerjasama dalam membangun desa menuju lebih baik” Ujar Seman. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: