Musrenbangdes 13 Desa di Kecamatan Penarik Tuntas

Musrenbangdes 13 Desa di Kecamatan Penarik Tuntas

RBO >>>  PENARIK >>>  Kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah Kecamatan Penarik bisa dikatakan tercepat. Sebab dari 14 Desa hanya satu desa yang tercatat belum melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2020. Desa yang belum yaitu, Desa Maju Makmur. Namun dalam waktu dekat ini desa yang belum tersebut segera menyusul.

Camat Penarik, Suranto, S.Pd melalui Kasi Ekobang, Wijiyatno saat dikonfirmasi radarbengkuluonline.com mengatakan, kendala bagi desa yang belum melaksanakan Musrenbangdes tersebut yaitu, adanya perubahan desain gambar Rencana Anggaran dan Rab(RAB). "Tetapi dalam waktu dekat ini, setelah desain gambar selesai Desa Maju Makmur segera melaksanakan Musrenbangdes untuk menetapkan RKPDes TA 2020," ucap Wijiyatno saat ditemui di kantor Camat kemarin.

Saat ini, sambungnya, masing-masing desa yang sudah selesai melaksanakan Musrenbangdes, tengah menyusun RKPDes dan menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) untuk ditetapkan menjadi APBDes TA 2021. "Selain Desa Maju Makmur, 13 Desa ini sudah lama melaksanakan Musrenbangdes. Bahkan ada yang sudah selesai pada awal Desember 2020 lalu," terangnya.

Ditambahkannya, jika tidak ada aral yang melintang, Selasa 19 Januari semua desa di Kecamatan Penarik mengikuti rekonsilasi atau pencocokan penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2020. "Ya, hari ini (kemarin red) perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Mukomuko turun ke Kecamatan melakukan rekonsiliasi DD dan ADD, mudah-mudahan semuanya bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan," demikian tambahnya.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: