Bawa Sabu, Warga Sumbar Diringkus di Arga Makmur
RBO, ARGA MAKMUR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Kota Arga Makmur.
Dalam pengungkapan ini, Pelaku berinisial RJ (19) yang baru saja merantau dari Sumatera Barat dan tinggal 3 bulan di Arga Makmur diringkus aparat disebabkan menjadi pengguna narkoba berjenis sabu. Pelaku RJ yang bekerja di salah satu tokoh di Pasar Purwodadi Arga Makmur tersebut diringkus aparat pada minggu sore saat sedang nongkrong di salah satu cucian mobil yang setelah dilakukan penggeledahan di badan pihak kepolisian menemukan satu paket narkoba berjenis sabu.
Kapolres BU, AKBP. Anton Setyo Hartanto, S. Ik, MH melalui Waka Polres Bengkulu Utara, Kompol PM Amin juga menyebutkan untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti akhirnya dibawa ke Polres Bengkulu Utara dan terancam akan menerima hukuman penjara selama 15 tahun. "Pelaku dan barang bukti kita amankan guna pengembangan lebih lanjut, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” kata Waka Polres BU Kompol PM Amin. (bri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
- 2 7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
- 3 10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
- 4 Ini Lho Manfaat Tumbuhan Sirih Cina Untuk Kesehatan Tubuh dan Wajah
- 5 Kaum Milenial Bengkulu Selatan Mantapkan Hati Pilih Pasangan Romer, Endak Kitau Nian
- 1 5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
- 2 7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
- 3 10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
- 4 Ini Lho Manfaat Tumbuhan Sirih Cina Untuk Kesehatan Tubuh dan Wajah
- 5 Kaum Milenial Bengkulu Selatan Mantapkan Hati Pilih Pasangan Romer, Endak Kitau Nian