Pasar Ikan Seluma 5 Ha Diserahkan ke Pemprov

Pasar Ikan Seluma 5 Ha Diserahkan ke Pemprov

Direncanakan Bangun Pelabuhan Representatif

RBO, BENGKULU - Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu berencana menerima aset lahan Kabupaten Seluma yakni Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Pasar Seluma. Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengalihan P3D (Personil, Pembiayaan Sarana dan Prasarana, dan Dokumen) PPI Pasar Seluman kemarin. Direncanakan hari ini Jumat (29/1) ketua tim Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset Pemda Provinsi Bengkulu akan meninjau lokasi serta melihat langsung dokumen lahan tersebut.

"Penyerahan P3D ini sudah lama sesuai dengan amanat undang undang. Karena memang sebelumnya amanah ini belum diserahkan. Sehingga kita melakukan pembahasan dahulu untuk penyerahan P3D nya, nanti secara virtual disaksikan oleh Gubernur bersama dan Bupati serta disaksikan oleh Kejari Seluma. Mungkin ada program pemerintah pusat untuk bantuan pembangunan tersebut," kata Sekdaprov, Hamka Sabri

Selama ini kawasan tersebut lanjut hamka belum difungsikan secara maksimal. "Selain itu selama ini mungkin anggarannya tidak ada sehingga diambil alih lahan ke kita. Nanti DKP Provinsi akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan tapi tidak tahu berapa besaran anggarannya. Selama ini tempat tersebut beroperasi akan tetapi tidak sesuai fungsi TPI. Ini juga tidak bisa disalahkan karena bukan menjadi kewewenangan mereka," katanya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Sri Hartati mengatakan setelah lahan tersebut dialihkan maka Pemprov berencana membangun Pelabuhan Perikanan Nasional.

"Rencana kita bertahap pelan namun pasti, nanti akan dibangun pelabuhan perikanan representatif. Dapat menampung kapal yang besar itu harapan kita bersama. Memang membangun pelabuhan tidak bisa membalikan telapak tangan karena biayanya sangat tinggi namun rencana kita kesana," ujar Sri.

Hanya saja ia belum merincikan berapa besaran anggaran yang akan dikucurkan untuk pembangunan itu nantinya.

"Bisa jadi dari dana anggaran pusat maupun dari daerah. Sekarang kita masih melakukan pendataan lahan dahulu apakah disana tepat untuk pembangunan lahan pelabuhan kedepannya," tambahnya.

Terpisah, Kepala BPKAD Kabupaten Seluma, Marah Halim mengatakan, Penyerahan lahan Pusat Pelelangan Ikan ini bertujuan agar Pemprov dapat membantu pembangunan guna lahan tersebut dapat berfungsi dengan baik. Pasalnya lahan yang berdekatan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) ini sendiri dibangun pada tahun 2017 lalu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 1,6 miliar. Marah Halim juga menambahkan adanya pembangunan ini tentu mendorong kesejahteraan para nelayan yang ada.

"Untuk lahan yang diserahkan ada seluas 5 hektar berada di Kecamatan Seluma Selatan Pasar Ikan. Selama ini kendala karena keterbatasan anggaran keuangan daerah, namun nanti berdampingan dengan TPI (Tempat Pelelangan Ikan.red) yang nantinya akan dilanjutkan perkerjaannya. Kita berharap agar adanya potensi pelabuhan karena disana sudah ada tempat dermaga dan lain lainnya," tungkasnya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: